PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ditektur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memastikan penyidikan kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau berjalan maksimal.
Penegasan ini disampaikan Kombes Ade, seiring dengan isu yang berkembang bahwa kasus tersebut dihentikan setelah adanya pergantian pejabat Polda Riau.
"Ini penekanan saya juga, isu bergulir di luar dengan bergantinya Pak Nasriadi ke saya, perkara akan berhenti, salah. Saya justru akan percepat penanganannya," ujar Kombes Ade usai mengadakan pertemuan bersama seluruh ASN, tenaga ahli dan THL DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).
Ia menyebut, dari target kerja yang sudah ada, kemungkinan pada akhir bulan Januari ini akan selesai audit kerugian negara dari BPKP Riau. Bila selesai, penyidik akan melanjutkan dengan pemeriksaan ahli sebanyak 3 orang.
"Insha Allah akhir bulan ini bisa selesai (audit). Kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan ahli, ada tiga. Ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah dan ahli pidana korupsi," paparnya.
Setelah pemeriksaan saksi ahli, penyidik lanjut dia, akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Setelah gelar, maka barulah pihaknya akan menentukan siapa saja tersangka yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi tersebut.
"Selanjutnya kami gelar perkara di bareskrim dan penetapan tersangka. Target kami 401 saksi, sekarang sudah 355 saksi kami periksa," pungkasnya.
Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.
Beberapa diantaranya sebuah rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.
Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Terbaru, Selebgram sekaligus Aktris FTV Hana Hanifa turut diperiksa Polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD Fiktif senilai ratusan juta.
Tak hanya itu, Polisi juga turut menyita sebuah kendaraan roda dua merk Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi juga turut menyita uang tunai sebesar Rp7,1 miliar yang berasal dari pengembalian dana dari ASN, tenaga ahli maupun THL yang turut menerima aliran uang korupsi.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal