PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menerapkan sistem penjualan elpiji 3 kg per Sabtu (1/2). Elpiji tabung melon kini tidak lagi dijual di tingkat eceran. Masyarakat harus membeli lewat agen yang tersebar di beberapa titik. Namun, di Pekanbaru belum ada informasi resmi dari Pertamina.
Area Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan akan memberikan jawaban resmi, Senin (3/2) ini. ‘’Izin besok (hari ini, red) saya sampaikan jawabannya,” ujarnya, Ahad (2/2).
Salah seorang pemilik toko kelontong yang juga menjual elipiji kg di kawasan Marpoyan Damai, Rizal mengaku belum tahu sama sekali terkait kabar pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
Sebab selama ini dirinya hanya mengambil elpiji 3 kg dari agen dan menjualnya kembali ke masyarakat sekitar dengan harga Rp20 ribu per tabung yang didapatkannya dari agen dengan harga Rp18 ribu per tabung.
“Nggak tahu saya. Saya kan cuma ambil dari agen saja,” jawabnya, Ahad (2/2). “Kalau sekarang masih jualan, nggak tahu besok bagaimana. Kalau agen masih memberikan ya kami tetap jualan. Kalau agen nggak ngasi ya bagaimana kami mau jualan, kan tergantung agennya juga,” katanya.
Senada diungkapkan Rian, pedagang eceran di sekitaran Jalan Teropong yang menjual elpiji Rp23 ribu hingga Rp24 ribu per tabung. “Beli dari pangkalan, ya masih dikasi kemarin. Jual Rp23 ribu ke pembeli. Nggak ada info larang-larang kayaknya sama pihak pangkalan,” ujar
Sementara itu, Ucok salah seorang pemilik agen di Jalan Soekarno-Hatta mengatakan, aturan pemilik toko kelontong dilarang mengecer atau menjual kembali elpiji 3 kg sebenarnya sudah lama.
“Aturan itu kan sebenarnya sudah lama. Kan tergantung agennya lagi. Masih ada juga agen yang menjualnya ke pengecer, mungkin saat ini lebih diperketat lagi sepertinya,” ujarnya kepada Riau Pos.
Apakah agen miliknya juga mengecer ke toko kelontong? Dirinya menegaskan, apabila ada yang membeli lebih dari 1 selain untuk usaha mikro maka dirinya tidak akan memberikan. Pasalnya, aturan pangkalan yang menjadi tempat dirinya mengambil elpiji 3 kg sangat ketat.
Apabila ada agen yang berani menjual ke pengecer kembali, tidak menutup kemungkinan agen tersebut ditegur oleh pihak pangkalan. Bisa jadi pangkalan tersebut tidak lagi memberikan stok elpiji 3 kg kepada pihak agen.
“Kalau saya nggak beranilah menjual kepada pengecer lagi. Kalau ada yang beli misalnya dua tabung, itu untuk usaha mikro seperti penjual gorengan, dan lainnya. Itu pun harus ada foto tempat usaha mikronya. Itu syarat dari pangkalan kami. Pangkalan kami ketat, jadi kami pun sebagai agen tidak berani macam-macam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, memang saat ini masih banyak pihak agen yang menjual elpiji 3 ke pengecer. “Tetapi semua itu tergantung pangkalan di mana agen itu mengambil. Kalau di aturan pangkalannya ketat, mungkin agen itu nggak berani menjual ke pedagang kelontong untuk dijual eceran lagi,” ungkapnya.
Joko, salah seorang warga di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru mengatakan, hingga saat ini dirinya masih banyak melihat kedai kelontong yang menjual elpiji 3.
“Kalau saya sih kebanyakan langsung beli ke agennya. Karena kan kalau beli di agen langsung harganya murah, cuma Rp18 ribu. Tetapi kalau beli di kedai kelontong itu bisa Rp20 ribu-Rp21 ribu per tabung. Sekali-sekali ada juga sih beli ke kedai kelontong, kalau stok di agen lagi kosong,” katanya.
Dirinya berharap, agar aturan tersebut bisa lebih perketat lagi. Pihak agen jangan leluasa menjual kepada pengecer. Sehingga diharapkan masyarakat bisa merata yang mendapatkan elpiji 3 kg.
“Kalau misalnya di jual ke pengecer semuanya kan nanti masyarakat gak kebagian. Kan harganya di agen beda lagi dengan kedai kelontong. Kalau di kedai kelontong itu kan harganya lebih mahal karena mereka mengambil keuntungan,” ujarnya.
Aturan baru soal larangan elpiji 3 kg diharapkan warga berdampak positif terhadap ketersediaan stok di pangkalan, agen maupun di SPBU. Beberapa warga di Sukajadi yang ditemui Riau Pos tadi malam menyambut baik rencana tersebut.
Seperti diungkapkan Rahma Yudi (39), warga Jalan Nusa Indah. Menurutnya aturan itu bagus bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan pembelian di pangkalan. ‘’Baguslah, biar nanti di SPBU atau di Pangkalan selalu ada,’’ ungkapnya saat ditemui pada Ahad (2/2) sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Hal serupa diungkapkan M Fadhli (32), warga Jalan Dahlia, yang mengaku sempat kesulitan mendapat gas elipiji ketika pertama kali pindah disana. ‘’Mudah-mudahan aturan itu dilaksanakan, seperti penerapan pembelian wajib dengan KK (Kartu Keluarga) di pangkalan,’’ ungkapnya.
Fadhli mengaku sempat sulit mendapat elpiji 3 kg saat pertama kali pindah ke kawasan Sukajadi. Hingga selama enam bulan dirinya tidak dapat membeli elpiji dengan HET standar dari pangkalan ataupun agen.
‘’Enam bulan tak bisa beli karena pakai KK tempatan kan. Saya KK masih di rumah yang lama (Jalan Bukit Barisan, red). Ya semoga larangan jual eceran ini juga seketat itu,’’ kata Fadhli yang mengaku pindah rumah sejak menikah 4 tahun lalu.
Wartawan malam tadi mencoba mencari para pedagang eceran di kawasan Sukajadi, terutama di Jalan Dahlia, Jalan Rajawali, Serayu, dan beberapa jalan kecil di sana. Beberapa kedai di Jalan Rajawali dan Dahlia yang terlihat ada tabung elpiji 3 kg di kedainya enggan diwawancarai.
Seperti seorang pedagang di Rajawali yang memahami larangan jualan eceran sejak lama. ‘’Dari dulu memang tidak boleh, saya jual di sini ke orang terdesak saja. Karena banyak juga anak kos, sesekali beli karena mereka KK-nya di kampung,’’ sebut pria yang ketika ditemui sedang menutup kedainya sekitar pukul 22.05 WIB malam tadi.
Dua kedai harian di Jalan Dahlia dan Jalan Ahmad Dahlan malah menolak berkomentar begitu tahu akan diwawancara. Mereka bahkan tidak mau menjawab apakah mereka agen atau pedagang eceran. ‘’Ndak usahlah lagi. Yang lain sajalah,’’ kata pemilik kedai di Jalan Ahmad Dahlan yang juga terlihat mengecer pertalite.
Sementara itu, soal pembelian elpiji 3 kg di pangkalan dan agen dengan syarat KK ini dibenarkan Rahma Yudi, warga di Jalan Nusa Indah. Dia sendiri mengaku tidak pernah beli eceran. ‘’Memang dari dulu tak bisa beli di pangkalan kalau KK tak di RW tempatan. Kalau eceran ada itu di simpang dekat rumah, tapi Rp25 ribu, mana mau orang rumah saya,’’ ujarnya.
Yudi bersyukur kalau benar larangan jual elpiji 3 kg eceran di kedai-kedai. Dia berharap aturan itu berharap berefek pada stok di pangkalan. Pasalnya selama ini alternatif hanyalah di SPBU, namun juga sering kosong.
‘’Kalau di pangkalan di RW saya ini kadang sesekali kosong. Mudah-mudahan tidak pernah kosong lagi, begitu juga di SPBU biar tak keseringan terpasang stok kosong. Kan sudah dilarang mengecer,’’ ujar pria yang mengaku baru beli elpiji 3 kg di pangkalan pekan lalu.
Sementara seorang warga lainnya M Rizki (37) juga menyambut gembira aturan tersebut. Warga Jalan Dahlia ini mengaku tidak pernah beli elpiji 3 kg karena kesal sulit didapat. ‘’Kami rumah tak pernah beli, bukan karena banyak duit, tapi karena memang kadang sulit dapatnya. Mudah-mudahanlah kalau aturan gitu, bisa tak payah lagi dapat,’’ kata dia.
Rizki mengaku elpiji 12 kg yang dibeli saat ini tak efektif secara ekonomi. Karena mereka di rumah jarang masak. ‘’Kami masak full itu paling cuma Sabtu-Ahad. Jadi agak rugi juga beli yang mahal, apalagi sekarang hidup susah, harus hemat-hemat kan,’’ kata dia sambil tersenyum.
Skema baru tersebut juga membuat masyarakat mengeluh. Dion warga Jalan Teropong mengatakan, jika pemerintah melarang penjualan eceran elpiji 3 kg maka akan mempersulit warga. Untuk mencari gas harus membelinya ke pangkalan resmi.
“Sampai sekarang masih banyak dijual eceran di kedai, hargaya Rp24 ribu per tabung. Kalau ada larangan di tingkat ecaran ya jadi jauh beli gas, harus ke pangkalan. Pas habis malam, mana bisa beli karena pangkalan sudah tutup,” ujar Dion.
Sebab, selama ini mereka bisa membeli secara eceran di toko kelontong samping rumah. Meskipun kebijakan itu berlaku efektif mulai 1 Februari, sejak beberapa hari sebelumnya elpiji 3 kg sudah kosong di toko eceran.
Pembatasan penjualan itu kemudian memicu persoalan kelangkaan di masyarakat. Tidak adanya elpiji tabung melon di tingkat pengecer memunculkan persepsi di tengah masyarakat telah terjadi kelangkaan. Bahkan, masyarakat yang biasanya membeli di SPBU juga kehabisan stok.
’’Saya biasanya beli di toko Madura atau ke SPBU. Tetapi, sekarang kosong,’’ kata Mariani, warga Depok. Menurut dia, hal itu merepotkan jika harus membeli ke pangkalan. Sebab, tidak semua lokasi pangkalan diketahui warga.
Perlu Modal Besar
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan pemerintah menetapkan penjualan elpiji 3 kg hanya boleh di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina adalah blunder. ’’Lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo,’’ katanya, Ahad (2/2).
Fahmy mengatakan, selama ini pengecer elpiji adalah pengusaha akar rumput, termasuk warung-warung kecil. Mustahil bagi pelaku usaha itu berubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina. ”Karena memerlukan modal yang tidak kecil untuk pembelian elpiji tabung melon dalam jumlah besar,” katanya. Dengan kondisi tersebut, dia berharap aturan tersebut dibatalkan.
Siapkan Akses Link
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi dan tidak ada lagi di pengecer. Pihaknya akan menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat.
”Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan elpiji 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Center 135,” ujarnya, Ahad (2/2).
Heppy menyebutkan bahwa pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer. Sebab, banderolnya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Keuntungan lainnya, lanjut dia, pembelian di pangkalan resmi lebih dijamin. ”Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Terpisah, Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menambahkan, saat ini total pangkalan elpiji 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih unit. ”Sekitar 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur. Kemudian, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,’’ ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengecekan pangkalan elpiji 3 kg di sejumlah titik untuk memastikan ketersediaan stok di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Joevan Yudha Achmad menyampaikan bahwa ada lebih dari 15 titik pangkalan yang dicek untuk memastikan stok dan pasokan aman.
”Kami memastikan bahwa stok elpiji di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Sejak libur panjang kemarin, kami telah melakukan pengecekan di beberapa pangkalan di wilayah Sales Area Retail Jabode. Di antaranya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara; Johar Baru, Jakarta Pusat; serta Cengkareng, Jakarta Barat,” urai Joevan.
Dorong Pengecer Naik Kelas
Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan. Mereka bisa mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui online single submission (OSS). ”Sehingga mata rantai distribusi elpiji lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Yuliot, meski kebijakan berlaku efektif per 1 Februari 2025, pemerintah akan memberikan masa transisi selama satu bulan bagi pengecer. Dalam masa transisi ini, pengecer diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi elpiji. ”Kalau mereka jadi pangkalan kan justru mata rantai untuk ini lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan, itu yang kita hindari,” ujarnya.(dof/ilo/azr/wan/agf/bil/c19/dio/das)
Editor : Rindra Yasin