Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Riau Dijadwalkan 20 Februari

Soleh Saputra • Senin, 3 Februari 2025 | 16:45 WIB
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah provinsi Riau kembali melaksakan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, Senin (3/2/2025).

Pada rapat ini, disampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Provinsi Riau hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Di Provinsi Riau sendiri, selain Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik, terdapat lima Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 tak bersengketa.

"Kami sudah melakukan rapat secara virtual dengan Pak Mendagri terkait persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, hasilnya adalah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tetap serentak tanggal 20 Februari," kata Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH.

Lebih lanjut dikatakannya, maksud pelantikan serentak tersebut yakni pelantikan tahap I tanpa PSU disamakan dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

"Artinya nanti pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang gugatannya ditolak (Dismissal), maka pelantikan serentak dengan yang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih non sengketa. Karena putusan itu akan dipercepat MK tanggal 4-5 Februari," ujarnya.

"Jadi untuk gugatan yang ditolak, selanjutnya proses usulan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan KPU mengusulkan ke Menteri melalui Gubernur," sambungnya.

Dengan hasil rapat tersebut, maka tujuh kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya seperti Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, Rohul, Rohil, Kuansing berpeluang pelantikan serentak pada 20 Februari jika gugatannya ditolak MK. (sol)

Editor : M. Erizal
#kemendagri #pilkada #pelantikan bupati #pelantikan #pelantikan gubernur