PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengelola pusat perbelanjaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Riau menggelar buka bersama di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, , Rabu (5/3/2025) malam. Kesempatan itu dimanfaatkan APPBI Riau untuk bersilaturahmi sekaligus sharing mengenai kondisi terkini pusat perbelanjaan.
Dalam kegiatan tersebut, APPBI DPD Riau juga mengundang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Dinas Perizinan Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi dan lainnya.
Di hadapan hadirin, Ketua APPBI DPD Riau Riau, Acdelina Tamaela, menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi pusat perbelanjaan selama Ramadan ini. Menurutnya, terjadi penurunan omzet, dampak dari hadirnya online shop dan regulasi terkait operasional usaha kuliner selama Ramadan ini.
Dikatakannya pada Ramadan tahun ini, banyak pedagang yang mengeluhkan penurunan omzet yang jauh signifikan dari tahun sebelumnya, yakni hingga 50 persen.
"Saat ini, pengunjung datang ke pusat perbelanjaan, ke mal bukan lagi untuk shopping. Shopping paling hanya sekian persen. Tapi lebih ke experience place. Pengunjung banyak yang datang untuk menikmati makanan, entertaint dan yang lain sebagainya. Yang sifatnya berbelanja sambil berwisata," ungkapnya.
Namun, di Ramadan ini, regulasi terkait izin operasional tempat makan juga menjadi keluhan dari pelaku usaha kuliner. Kondisi tersebut membuat omzet mereka turun drastis. Yang mana mereka harus tetap membayar sewa, bahkan harus menggaji dan menyiapkan THR karyawan di tengah pembatasan jam operasional tersebut.
Karena itu, pihaknya meminta solusi terbaik dari pemerintah. Sebagai pengelola, APPBI DPD Riau merasa harus melindungi dan mencarikan jalan keluar bagi penyewa tenant.
"Sebagai solusi, APPBI Riau mengusulkan agar di tahun depan tempat makan di pusat perbelanjaan tetap dapat beroperasi dengan catatan yang diarahkan pemerintah, misalnya dengan menutup menggunakan tirai untuk menjaga dan menghormati masyarakat yang sedang berpuasa," paparnya.
Acdelina juga mengakui bahwa APPBI terlambat melakukan audiensi dengan pemerintah sebelum Ramadan, sehingga aturan tersebut langsung diterapkan. Namun, ia berharap, dengan hadirnya perwakilan Pemko dalam kegiatan tersebut, aspirasi mereka bisa didengar dan diteruskan kepada Wali Kota Pekanbaru.
"Untuk itu, kami hanya meminta dukungan pemerintah kepada kami, kepada pedagang dan pelaku usaha. Sehingga ada sinergi yang baik supaya kita bisa memperkuat ekonomi yang sedang melemah ini. Karena kami tidak bsia berjalan sendiri tanpa support pemerintah," ungkapnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, mengakui bahwa Ramadan kali ini memang membawa perlambatan ekonomi bagi masyarakat. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mewawancarai beberapa pedagang yang menyatakan bahwa omzet mereka menurun hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami mendorong pusat perbelanjaan untuk terus berinovasi dalam menarik minat masyarakat agar tetap berbelanja," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan APPBI akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menetapkan regulasi Ramadan di tahun berikutnya.
Hal yang sama pun dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi.
"Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini mengatur bahwa seluruh tempat hiburan umum, termasuk fasilitas di hotel, wajib ditutup selama Ramadan.
Tapi, kami memastikan bahwa seluruh masukan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru untuk dipertimbangkan dalam kebijakan mendatang," paparnya.
APPBI Riau mengapresiasi respon baik dari pemerintah tersebut. Diharapkan, pemerintah dan APPBI bisa bersama-sama meningkatkan perekonomian Riau, salah satunya dengan menggelar iven-iven pemerintah di pusat perbelanjaan. "Kami juga terus berbenah. Semoga aspirasi ini menjadi pertimbangan dan berdampak positif nantinya bagi pusat perbelanjaan dan pertumbuhan ekonomi di Riau," tutupnya.(azr)
Editor : Edwar Yaman