Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gagalkan Penyeludupan Narkoba ke Lapas

Kamaruddin • Selasa, 11 Maret 2025 | 10:15 WIB
ALEXANDER LISMAN PUTRA
ALEXANDER LISMAN PUTRA

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui pelemparan bola tenis ke dalam Lapas.

Upaya penyeludupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, Ahad (9/3).

“Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bola tenis yang di lempar dari luar Lapas dan langsung bergerak cepat untuk mengambilnya. Bola tenis tersebut diduga dilempar oleh seseorang dari luar tembok Lapas,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kampar Muhammad Hasan.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bola tenis tersebut diduga berisi sabu.

Mendapati hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau  Maizar.

“Tak hanya itu, timnya juga langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar (Sat Narkoba). Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Alexander.

Alexander menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugasnya seperti intensifikasi patroli dan pemantauan oleh petugas Lapas.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk upaya penyeludupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol blok dan area beranggang ini tak henti-hentinya kami laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba,” jelas Alexander.

Dia menambahkan, penangkapan barang bukti ini juga sebagai bentuk tindak lanjut 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,  Agus Andrianto, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan juga perintah dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau,  Maizar.

Kalapas menambahkan, pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polres Kampar serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Polres Kampar.(kom)

Editor : Arif Oktafian
#kalapas #sabu - sabu #narkotika #narkoba #penyelundupan narkoba #lapas #barang terlarang #lembaga pemasyarakatan