Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menganggu Kenyamanan, Polres Kuansing Tertibkan Knalpot Brong

Desriandi Candra • Rabu, 12 Maret 2025 | 11:30 WIB

Satlantas Polres Kuansing, Selasa (11/3/2025) malam melakukan penindakan kendaraan motor dengan knalpot brong.
Satlantas Polres Kuansing, Selasa (11/3/2025) malam melakukan penindakan kendaraan motor dengan knalpot brong.
 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi melalui Sat Lantas melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Telukkuantan, Selasa (11/3/2025) malam. Pasalnya, menganggu kenyamanan warga saat ibadah bulan Ramadan.

"Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketertiban akibat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama saat malam hari," ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, Rabu (12/3/2025).

Operasi penertiban dimulai pada pukul 21.15 WIB hingga selesai dengan metode patroli hunting system. Yakni dengan menindak langsung pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Operasi ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kuansing AKP A Ramadhan SH MSi didampingi oleh KBO Sat Lantas IPDA Yocky Sumbari, Kanit Turjagwali IPDA Sudarman, serta beberapa personel dari Sat Lantas Polres Kuansing.

Dalam operasi ini, tim menggunakan tiga unit kendaraan roda dua (R2) dan satu unit kendaraan roda empat (R4) untuk menjangkau berbagai titik di Kota Telukkuantan yang sering menjadi lokasi penggunaan knalpot brong.

Hasilnya, polisi menghentikan pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka kemudian diberikan sanksi tilang elektronik (E-Tilang) sebagai bentuk penindakan hukum.

Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan guna memastikan kendaraan tersebut tidak kembali digunakan dengan spesifikasi yang melanggar aturan.

Dari hasil kegiatan ini, polisi berhasil menindak sebanyak tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari kendaraan bermotor.

Polres Kuansing berharap, dengan kegiatan ini terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing, mencegah pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang meresahkan warga, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menunjukkan kehadiran aktif dalam menjaga ketertiban, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#knalpot brong #Telukkuantan #polres kuansing #bulan ramadan