Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Kuansing Temui Menhut soal Kebun Kawasan Hutan

Desriandi Candra • Rabu, 12 Maret 2025 | 10:15 WIB
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menemui Menhut Raja Juli Antoni guna membahas soal kebun kawasan hutan di Kuansing dan kebun pemkab.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menemui Menhut Raja Juli Antoni guna membahas soal kebun kawasan hutan di Kuansing dan kebun pemkab.

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby MM menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Selasa (11/3). Kedatangannya menemui Menhut terkait berbagai persoalan kehutanan di Kuansing.

Misal, soal status kebun sawit pemkab 500 hektare yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau. Di mana lokasinya masuk kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang membentang dari Kecamatan Kuantan Mudik sampai ke Pucuk Rantau. 

“Salah satunya soal kebun sawit pemkab 500 hektare yang masuk kawasan hutan lindung Bukit Betabuh,” ujar Bupati Dr H Suhardiman Amby MM pada Riau Pos yang baru usai bertemu dengan Menhut.

Soal lahan kebun sawit pemkab itu, beberapa waktu ke depan statusnya akan lebih jelas. Karena Menhut, Raja Juli Antoni beserta jajaran kementrian sudah memberikan sinyal yang positif. 

Lalu soal kebun masyarakat dalam kawasan hutan diminta seluruh pemilik kebun segera melaporkan ke pemerintah daerah untuk dicarikan jalan keluar dan perizinan yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Yang tidak melapor, akan segera didata oleh pemerintah daerah. Mekanisme hukum akan segera ditegakkan,” ujarnya. 

Kemudian dalam pertemuan itu, pabrik kelapa sawit (PKS) dilarang menerima buah dari kawasan hutan sampai proses pengurusan perizinan di mulai oleh pemilik sesui aturan. “Izin yang di mungkinkan untuk kebun rakyat adalah satu daur. Perhutanan sosial, Tora kawasan, SHM Tora maksimal 5 hektare persatu KK. Serta Izin pelepasan kawasan hutan,” kata bupati.

Dari total luas kebun dalam kawasan yang saat dikantongi Pemkab Kuansing, jumlahnya tidak sedikit. Ada sekitar 274 ribu hektare lebih. “Ini akan kita tertibkan nantinya,” tegasnya. 

Luasan terbesar ada di Kecamatan Singingi Hilir yang mencapai 42.901,51 hektare, di susul Pucuk Rantau 40.198,14 hektare serta Singingi dengan luasan mencapai 37.510,72 hektare. Sisanya menyebar hampir di seluruh kecamatan dengan jumlah bervariasi. 

Sementara Wakil Bupati Kuantan Singingi H Muklisin pada hari yang bersamaan berkunjung ke Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Muklisin menghadiri Rakor bertajuk Higt Level Meeting terkait pengendalian inflasi daerah. 

Wakil Bupati H Muklisin yang di dampingi Kadis Pertanian Ir Emmerson, Kadis Kopdagrin Delis Martoni SE serta Kabag Ekonomi Dr Trian Zulhadi di instruksikan untuk melakukan pengendalian terhadap inflasi di daerah, terutama menghadapi Ramadan dan Idulfitri mendatang. 

Baca Juga: Baznas Bengkalis Salurkan Zakat Konsumtif di Kecamatan Bantan Senilai Rp165 Juta

“Intinya inflasi di daerah harus terkendali, dan pastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau,” ujar Muklisin.(dac)

Editor : Arif Oktafian
#menteri kehutanan #Bupati Kuantan Singingi #kebun sawit #hutan #kebun #Perizinan Kebun Sawit #pabrik kelapa sawit