Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Petahana Cuti Bertarung Ikut PSU, Gubri Tunjuk M Job Kurniawan Plh Bupati Siak

Soleh Saputra • Sabtu, 22 Maret 2025 | 00:38 WIB
Asisten II Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan mengatakan, efisiensi dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana sesuai dengan arahan pemerintah pusat,
Asisten II Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan mengatakan, efisiensi dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana sesuai dengan arahan pemerintah pusat,


PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, resmi menunjuk Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Siak. 


Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan sementara posisi Bupati Siak yang harus cuti karena mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH menjelaskan, keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting.

"Penunjukan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa kepala daerah petahana wajib cuti pada hari pemungutan suara," jelas Taufiq.

Lebih lanjut dikatakannya, cuti yang diberikan hanya berlangsung satu hari saja, yaitu bertepatan dengan pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak yang akan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025).

Selama masa tersebut, M Job Kurniawan akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Siak.

"Kami berharap pelaksanaan PSU oleh KPU Siak bisa berlangsung tertib, aman, dan lancar," tambah Taufiq. 

Editor : Eka G Putra
#Petahana bupati siak #PSU Siak #Alfedri cuti #Plh bupati siak #pilkada ulang