PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru batal menggelar festival lampu colok. Semula festival lampu colok jelang Idulfitri akan dilangsungkan Pemko Pekanbaru pada Rabu (26/3/2025) malam ini.
Tahun lalu festival lampu colok digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Batalnya festival lampu colok karena bersifat seremonial. Sementara untuk pelaksanaan lampu colok di tingkat kecamatan masih tetal digelar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Masriya mengatakan pelaksanaan lampu colok ditingkat kecamatan masih tetap dilaksanakan. Terutama bagi masyarakatnya, pelaksanaan lampu colok dikecamatan dilaksanakan dilapangan dan halaman masjid.
"Kita tak jadi melaksanakan seremonial lampu colok. Karena aturan kan sekarang tak boleh ada acara seremonial," ujar Masriya Rabu (26/3/2025).
"Di kecamatan masih dilakukan, itukan tradisi, seremonial tidak ada. Masyarakat senang yang kemarin pernah kita buat di MPP," sambungnya.
Dikatakan Masriya, pelaksanaan lampu colok sudah menjadi tradisi masyarakat Kota Bertuah ini. Sehingga masyarakat di kecamatan tetap melaksanakan lampu colok. Dananya juga berasal swadaya masyarakat.
Pihaknya juga akan memantau lampu colok yang digelar pada setiap kecamatan. "Pada umumnya yang di kecamatan dananya dari swadaya masyarakat. Kami tetap keliling untuk melihat yang terbaik di kecamatan," tutupnya.(ilo)
Editor : Edwar Yaman