Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BPKP Lakukan Pemeriksaan LKPD 2024

Abu Kasim • Senin, 14 April 2025 | 10:32 WIB
Sekda Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Bengkalis 2024 kepada tim BPKP Riau di  Kantor Bupati.
Sekda Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bengkalis 2024 kepada tim BPKP Riau di Kantor Bupati.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Riau melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.

Kehadiran Tim BPKP Riau, di awali dengan pelaksanaan Entry Brifing Pemeriksaan atua audit terperinci, yang diselenggarakan di Kantor Bupati Bengkalis, akhir pekan kemarin.

Sekda Bengkalis Ersan menyampaikan, pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan, yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ini juga tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan Pemkab Bengkalis kepada BPKP Riau pada  27 Maret lalu.

“Melalui pelaksanaan pemeriksaan terinci ini, tentunya kami sangat mengharapkan tim pemeriksa BPKP  Riau, dapat memberikan bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk kepada kami, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Sekda.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terinci ini diharapkan Kabupaten Bengkalis dapat meraih hasil yang terbaik, sehingga dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPKP Riau untuk 12 kalinya. 

“Kami berkomitmen serta siap berkoordinasi dan akan mendukung seluruh proses pemeriksaan agar nantinya berjalan dengan optimal,” ujar Sekda dihadapan Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Bengkalis 2024, Myrto Handayani,m bersama Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Riau.

Sekda menekankan, kepada kepala perangkat daerah, PPTK, bendahara dan pejabat teknis lainnya, termasuk pengelola aset untuk mendukung maksimal, serta membangun komunikasi dan kooperatif dengan permintaan dokumen, data dan informasi oleh Tim Pemeriksa serta manfaatkan momen pemeriksaan ini untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu.

“Selama pemeriksaan berlangsung, saya menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku kepala daerah,” ujarnya.(gem)

Editor : Arif Oktafian
#bpkp #lkpd #evaluasi #bengkalis #Pendahuluan #pemeriksaan