PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Riau, mencopot dua pejabat utama Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru, Rabu (16/4/2025). Pencopotan ini imbas dari video viral beberapa napi party di dalam sel tahanan.
Adapun pejabat yang dicopot ialah Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya Arie Jelfri. Hal inj diungkapkan langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau Maizar, Rabu (16/4/2025).
Kepada Riaupos.co, Maizar menyebut kedua pejabat tersebut kini telah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan.
Pihaknya bahkan telah menunjuk pejabat pengganti untuk melaksanakan tugas yang ditinggalkan kedua pejabat tersebut.
“Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” ujar Maizar.
Maizar menyebut, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan, dinilai merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya,” pungkas Maizar.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang menunjukan beberapa orang tengah berpesta di dalam sel rutan viral di media sosial.
Video tersebut awalnya diunggah mantan Dirnakorba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di akun instagramnya @manangsoebeti_official pada Selasa (14/4/2025).
Unggahan itu langsung viral dengan lebih dari 5,8 ribu suka dan dikomentari lebih dari 547 kali.
"Ada yang tahu dimana? Sepertinya saya kenal sama yang nyender di tembok pakai kaca mata itu," tulis Manang dalam keterangan video.
Diduga, orang yang disebutkan Manang adalah bandar narkoba yang ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Riau pada Agustus 2024 lalu.
Bila benar, ia merupakan pria berinisial BH (33), pemasok narkoba jaringan Pangeran Hidayat Pekanbaru.
BH ditangkap Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau l di tempat persembunyiannya di Kota Batam, tepatnya di Perum Modena Regency, Kelurahan Belian Batam.
Editor : Eka G Putra