Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diam-Diam Empat Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

Hendrawan Kariman • Minggu, 20 April 2025 | 10:10 WIB
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Diam-diam, empat narapidana (napi) yang terlibat dugem dan pesta-pesta yang sempat viral di Rutan Kelas I Pekanbaru lalu, dikirim ke Nusakambangan. Informasi yang dihimpin Riaupos.co, empat orang ini termasuk napi bandar berinisial BH, dikirim ke Nusakambangan pada Sabtu (20/4/2025).

Pemberangkatan napi narkoba ke lapas paling terisolir di Indonesia ini dibenarkan oleh salah seorang petugas yang meminta namanya dirahasiakan.

''Benar, dikirim ke Nusakambangan, sore siang menjelang sore kemarin sudah diberangkarkan,'' ujarnya.

Namun petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini tidak mengetahui alasan hanya atau baru empat orang yang diberangkatkan. Padahal ada 14 orang yang terlibat.

Terkait hal ini Riaupos.co mencoba konfirmasi langsung perihal pemindahan empat napi ke Nusakambangan ini kepada Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar. Namun Maizar menolak berkomentar. Tapi Maizar mengakui, memang untuk pembinaan para napi narkoba yang bandel, lapas atau rutan di seluruh Indonesia kerap mengirim napi narkoba ke Nusakambangan.

''Memang ada upaya kepada mereka (napi bandel dikirim ke Nusa Kambangan, red) agar proses pembinaannya lebih baik,'' kata Maizar yang tetap tidak membenarkan ataupun membantah soal empat napi terlibat pesta-pesta di Rutan Pekanbaru telah dikirim ke Nusakambangan.

 Baca Juga: Penyerang Bournemouth dari Ghana Ini Jadi Rebutan Manchester United dan Liverpool

Soal hanya empat orang ini, seseorang dari Rutan Kelas I Pekanbaru mengkonfirmasi bahwa dari 14 yang ikut dugem tidak semuanya napi, 10 di antaranya masih tahanan. Lucunya  terkait ini hal ini dibenarkan oleh Maizar.

''Dari 14 yang kami periksa dan pindahkan ke lapas itu, 10 masih tahananan. Artinya masih dalam proses hukum. Hanya empat berstatus napi,'' kata Maizar.

Dengan demikian, dugaan empat napi dikirim ke Nusakambangan menguat kendati Maizar menolak mengkonfirmasi. Sementara sisanya, 10 lainnya, tidak bisa dikirim karena kasus mereka belum berkekuatan hukum tetap.

Soal kebijakan mengirim napi kasus narkoba ke Nusakambangan ini sudah menjadi tradisi sejak masa Menkumham RI Yasona Laoly. Napi narkoba yang masih terlibat narkoba di lapas atau rutan langsung dikirim ke Nusakambangan.

Bahkan mantan Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu, pada masanya, hampir setiap pekan berceramah di hadapan jajarannya soal akan mengirimkan napi dan juga petugas ke Nusakambangan bila terlibat narkoba.(end)

Editor : Edwar Yaman
#Maizar #napi dugem #rutan pekanbaru #kakanwil ditjenpas riau #napi narkoba