Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

LAMR Dukung Upaya Kapolda Riau Irjem Herry Heryawan Berantas Aksi Premanisme di Riau

Soleh Saputra • Selasa, 22 April 2025 | 15:21 WIB
Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf
Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf mendukung sepenuhnya aksi penindakan premanisme yang dilakukan Kapolda Riau. Karena menurutnya, aksi premanisme yang biasanya dilakukan dengan cara kekerasan sangatlah tidak patut.

“Aksi Premanisme yang biasanya dilakukan secara mengintimidasi sangat tidak patut. Karena itu memang perlu ditindak dan diterbitkan sehingga menimbulkan rasa aman ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Karen itu, apa yang telah dilakukan Kapolda Riau, tentunya berdasarkan pertimbangan yang matang. Hal tersebut adalah cukup tepat karena Polisi sebagai salah satu Institusi yang melayani dan mengayom masyarakat.

“Langkah  dan keputusan yang diambil Kapolda tersebut sebagai shock terapi, dengan harapan kejadian serupa tidak perlu sampai berulang kali terjadi,” sebutnya.

Seperti diketahui, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," sebut Irjen Herry.

Setiap pelanggaran hukum, kata dia, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," tutup Irjen Herry.(sol)

 

Editor : Edwar Yaman
#Irjen Herry Heryawan #premanisme #kapolda riau #lamr