Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tantangan Otonomi Daerah di Tengah Efisiensi Perlu Adaptasi, Inovasi, dan Tingkatkan PAD

Tim Redaksi • Sabtu, 26 April 2025 | 06:12 WIB
Photo
Photo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - 25 April merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda). Hari yang menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tahun ini merupakan peringatan ke-29 yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.

Hari Otda ini mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah.

Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.

Dengan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.

Namun, tahun ini, semangat otonomi dihadapkan pada tantangan baru, khususnya terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berdampak langsung pada kemampuan kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi mereka. Adaptasi, inovasi, dan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) perlu ditingkatkan.

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyebutkan otonomi daerah sejauh ini masih berjalan. Namun demikian, pihaknya berharap ada kewenangan yang harus diberikan ke daerah supaya tata kelolanya dapat lebih dikoordinasikan. Terutama koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga pemerintah pusat.

Abdul Wahid mencontohkan, salah satunya yakni soal izin pertambangan. Yang mana saat ini banyak dialihkan ke pemerintah pusat. Pihaknya berharap persoalan perizinan tersebut kembali ke daerah, namun tetap dengan panduan. “Sehingga ada pemasukan untuk daerah dan ada pembagian mana saja yang dikelola pusat atau daerah. Jadi, tidak menghambat pembangunan,” sebutnya.

Ia juga kembali mencontohkan, jika kuasa suatu pertambangan memiliki luas 1.000 hektare, lebih itu menjadi tanggung jawab pusat. Sedangkan yang luas lahannya di bawah itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dengan demikian, pihaknya berharap investasi yang akan masuk ke daerah juga akan lebih mudah dan fleksibel. Selain itu, pihaknya juga meminta otonomi daerah juga ada kekuasaan dalam mengatur birokrasi. “Jangan semua urusan birokrasi itu ditarik ke pusat. Harus lebih fleksibel sehingga manajemen ASN juga lebih mudah,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan sejak pelaksanaan otonomi daerah, perkembangan Kabupaten Bengkalis sangat pesat dari masa ke masa. “Hari Otda tahun ini untuk mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.

Kasmarni menilai, konsep otonomi daerah masih relevan dengan kondisi aktual saat ini. Karena memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas lokal. “Namun, perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan bahwa otonomi daerah dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Meskipun dalam situasi efisiensi, Kasmarni tetap berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun strategi yang ingin dilakukan adalah dengan melakukan prioritas anggaran, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta mencari sumber pendapatan baru. 

“Selain itu, kita juga perlu meningkatkan kerja sama dengan stakeholders dan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menghadapi tantangan dan keterbatasan, daerah perlu memiliki kemampuan adaptasi dan inovasi yang kuat untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Senada diungkapkan Wakil Bupati Kampar Misharti. ‘’Dengan otonomi daerah mestinya seluruh daerah apalagi Kabupaten Kampar ini kita bisa berinovasi, berkreasi bagaimana untuk memajukan daerah kita dengan adanya otonomi daerah ini,’’ jelas Misharti saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang, Kamis (24/4).

Misharti meminta dukungan semua lapisan masyarakat. ‘’Terkait efisiensi anggaran ini, kita harus berpikiran positif. Kita Pemerintah Kabupaten Kampar sangat bersyukur dengan adanya pergeseran dan efisiensi ini,’’ tegas Misharti. ’’Kita harus berpikiran positif terus menggali potensi PAD Kabupaten Kampar semakin optimal,’’ tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, semangat desentralisasi harus menjadi komitmen nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan partisipatif. Agung menyampaikan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan, melainkan keberanian untuk menciptakan solusi tepat bagi masyarakat.

Agung menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk stagnasi. “Kita tidak boleh terhenti hanya karena anggaran terbatas. Justru di situ tantangan kepemimpinan, bagaimana berinovasi, memprioritaskan yang penting, dan tetap transparan,” ujarnya pada Kamis (24/4).

Ia menilai otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menangani masalah lokal seperti banjir, jalan berlubang, serta layanan pendidikan dan kesehatan secara efektif. Menanggapi efisiensi anggaran, Agung menyambut baik arahan tersebut.

Ia telah menerapkan penghematan, seperti menggunakan mobil pribadi untuk tugas kedinasan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran publik. “Fokus kita adalah memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Strategi menghadapi keterbatasan anggaran dilakukan melalui tiga pendekatan yakni efisiensi, penajaman prioritas, dan sinergi lintas sektor. Anggaran dialihkan ke sektor prioritas seperti perbaikan jalan dan pengendalian banjir. Program makan bergizi gratis juga menjadi fokus dengan pendekatan berbasis lokal untuk memenuhi gizi anak sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Senada diungkapkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM yang menyampaikan sudah saatnya pemerintah pusat memberikan kewenangan dengan porsi yang seimbang kepada pemerintah daerah. Ia menyoroti, dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, sejumlah kewenangan pemerintahan daerah justru ditarik kembali oleh provinsi maupun pusat.

Baca Juga: Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup Inhil: Jadikan Peningkatan Kerja Sama Pusat dan Daerah

“Otonomi daerah seharusnya memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mandiri dan berkembang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah,” ujarnya, Kamis (24/4).

Sebagai kepala daerah yang baru dilantik bersama H Syafaruddin Poti SH MM selaku wakil, Anton menegaskan, dalam menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan sesuai dengan visi-misi Anton-Poti, mereka membutuhkan anggaran yang memadai untuk merealisasikan janji politik kepada masyarakat.

Tapi, dengan efisiensi anggaran, tentu kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap kemampuan kepala daerah dalam menjalankan visi dan misi pembangunan. Ia mengakui dengan keterbatasan anggaran, strategi yang akan ditempuh adalah mengoptimalkan seluruh potensi daerah yang ada guna mendukung pembiayaan pembangunan.

“Program tetap berjalan dengan prioritas yang jelas. Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan maksimalkan penerimaan PAD untuk pembiayaan pembangunan serta memastikan bahwa program yang dijalankan adalah yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Rohul akan fokus pada pembangunan yang bersifat prioritas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, otonomi daerah bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tanggung jawab daerah untuk lebih menjadi kreatif, mandiri dalam segala keterbatasan.

‘’Sebenarnya otonomi daerah itu memberikan dampak dan pengaruh positif terhadap kemajuan, baik sektor pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Pusat harus memberikan pendelegasi kewenangan ke daerah di tengah kondisi keterbatasan keuangan daerah dan efisiensi anggaran yang wajib dilakukan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto SSos MSi berharap semangat otonomi daerah terus dapat terjaga sehingga setiap daerah dapat melakukan pembangunan lebih maksimal.

“Sejatinya otonomi daerah itu pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Sehingga dengan dasar itu pula daerah banyak berperan untuk mengurus daerahnya,” ujarnya.

Namun belakangan ini sebutnya, setelah beberapa bulan menjabat, dapat diketahui bahwa ada sejumlah kewenangan kembali ditarik ke pusat. Kondisi itu tentunya sedikit berdampak kepada daerah dalam menjalankan program.

Namun demikian, atas sejumlah kebijakan yang dialihkan itu, daerah harus bijak dan kreatif. “Itu semua tergantung niat dan keseriusan kepala daerah untuk membangun,” ungkapnya.

Begitu juga tentang efesiensi anggaran saat ini, dirinya juga telah menyiapkan skema pembangunan. Karena ketika berdiam dengan efisiensi anggaran, tentunya pembangunan tidak akan berjalan.

Di tempat terpisah, Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM dan Wakil Bupati H Muklisin mengakui kebijakan efisiensi anggaran juga membawa dampak. Pemkab Kuansing harus banyak melakukan pemangkasan anggaran dan program di semua OPD. Ditambah transfer pusat ke daerah berkurang, seperti DAK yang tidak ada lagi.

Pemkab memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas, memangkas anggaran belanja makan minum, bimtek, pembelian ATK dan lainnya. Tetapi sebaliknya, anggaran itu harus diselaraskan untuk menunjang program pemerintah pusat di daerah. Seperti program ketahanan pangan agar Indonesia bisa menjadi daerah yang swasembada pangan ke depan.”Memang efisien anggaran ini harus dilakukan, tidak bisa tidak. Dan Kuansing siap menjalankan instruksi itu,” kata Suhardiman Amby.

Namun kondisi itu tidak menyulutkannya bersama Wabup Muklisin untuk melanjutkan pembangunan Kuansing, menunaikan janji-janji dan visi misi mereka yang disampaikan pada saat kampanye lalu. 

Mereka menyadari, dalam konsep pembangunan berkelanjutan tidak bisa dilakukan Kuansing sendiri yang memiliki 15 kecamatan dan 229 desa dan kelurahan. Tetapi harus dilakukan bersama serta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pusat.

“Maka yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kita usulkan melalui anggaran provinsi. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kita usulkan ke pemerintah pusat,” ujarnya. 

Makanya, dia intens melakukan koordinasi dengan Gubernur Riau dengan membawa pimpinan OPD yang ada sehingga antara kabupaten dan provinsi itu sejalan.  Strategi lain adalah, optimalisasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing.

Dalam tiga tahun terakhir, PAD Kuansing terus naik. Tetapi itu diakuinya belumlah maksimal dan harus digali. Optimalisasi PAD memang menjadi salah satu harapan Pemkab Kuansing untuk mendapatkan anggaran pelaksanaan pembangunan.

Strategi-strategis optimalisasi PAD yang dilakukan diperkuat dengan regulasi. “Perda pajak dan retribusi sudah ada. Sekarang kita sedang kaji soal kebun kelapa sawit yang terhampar luas itu. Kalau itu bisa masuk ke daerah, bayangkan berapa PAD Kuansing nantinya,” katanya lagi. 

Selain itu, Pemkab Kuansing juga berkoordinasi dengan Pemprov Riau soal perhitungan dana bagi hasil sawit yang dinilai kurang rasional. 

Strategi lain adalah menjemput anggaran-anggaran pemerintah pusat yang ada di masing-masing kementerian. “Program kita, kita selaraskan dengan program pemerintah pusat. Jadi nyambung dia. Kita tinggal ekspose untuk meyakinkan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir H Bistamam mengungkapkan saat ini Rohil telah mengalami perkembangan yang luar biasa berkat otonomi daerah. Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi PAD.

“Rohil memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit yang menjadikan produsen terbesar kedua nasional hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” katanya.

Dirinya menyoroti agar Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini. “Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” katanya.

Berkaitan dengan efisiensi, Bistamam menegaskan siap mendukung langkah yang dilakukan pemerintah. Pemerintah daerah perlu menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pemerintah provinsi sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Bupati Bistamam mengatakan Pemkab Rohil siap bersinergi dan berkomitmen mendukung program program yang selaras dengan visi misi. “Pemerintah Kabupaten Rohil siap bersinergi dan berkomitmen mendukung program-program pembangunan yang ada,” katanya.

Wali Kota Dumai, H Paisal mengatakan, konsep otonomi daerah pada prinsipnya masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Di mana, dalam konteks pemerintahan yang semakin kompleks dan masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat serta tepat sasaran. ‘’Otonomi daerah justru menjadi landasan penting untuk mencapai hal-hal seperti itu,’’ ujarnya.

Namun, tambah Paisal, implementasinya memerlukan dukungan dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta komitmen untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. ‘’Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas daerah, kualitas pelayanan publik dan memastikan transparansi dan akuntabel,’’ kata Paisal.

Selain itu, tambah Paisal, untuk menghadapi keterbatasan anggaran diperlukan beberapa langkah. Seperti memfokuskan pada program yang paling penting dan berdampak besar bagi masyarakat. Serta memprioritaskan anggaran untuk kegiatan yang paling krusial. ‘’Unsur terpenting yakni mencari sumber pendapatan baru. Baik melalui pajak daerah, retribusi atau pendapatan asli daerah lainnya, untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah,’’ kata Paisal.

Sementara itu, Pj Sekda Siak Dr Fauzi Asni mengatakan otonomi daerah saat ini masih relevan. “Konsep otonomi daerah tetap relevan karena memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal,” kata Fauzi Asni.

Sementara terhadap kebijakan efisiensi anggaran, diterangkan Sekda Fauzi Asni hal ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan belanja negara dan mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. ‘’Kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi daerah yang memiliki ketergantungan tinggi pada transfer dari pusat,” sebut Fauzi Asni.

Diperlukan penyesuaian yang cermat agar efisiensi anggaran tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan prioritas. Oleh karena itu, perlu juga diperhatikan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, tantangan ini membuat pemerintah daerah untuk lebih strategis, efisien, dan adaptif dalam perencanaan anggaran, serta mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan belanja, selama tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Terkait strategi daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Siak meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. “Kami juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Meningkatkan kemandirian fiskal daerah dann reformulasi dana transfer ke daerah. Memberikan fleksibilitas dalam kebijakan fiskal daerah.’’ ujarnya.

‘’Kami juga memperkuat akses daerah terhadap sumber pembiayaan alternatif dan mengoptimalkan penggunaan teknologi serta inovasi dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, daerah dapat menghadapi keterbatasan anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,’’ tambahnya.

Esensi filosofi dari otonomi faerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal. Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan PAD. Hanya saja, menuju daerah yang benar-benar mandiri, PAD Kepulauan Meranti belum cukup kuat untuk menopang postur APBD dari tahun ke tahun. Hampir 90 persen APBD Meranti masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riau Pos, Kamis (24/4). Ia menilai perlu kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah tertinggal, termasuk merevisi Undang-Undang HKPD agar lebih adil bagi daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya, namun memiliki kebutuhan pembangunan yang besar. “Jika tidak, cita-cita otonomi daerah untuk menciptakan kemandirian fiskal hanya akan menjadi teori yang sulit diwujudkan,” ujarnya. (ilo/sol/ali/epp/mng/wir/ksm/kom/fad/kas/dac/amn/das)

Editor : Rindra Yasin
#Hari Otonomi Daerah 2025 #Indonesia Emas 2045 #pad riau #Transfer Pusat #hari otda #efesiensi anggaran #otonomi daerah indonesia maju #PAD (Pendapatan Asli Daerah)