Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kapolsek Tambang Ingatkan Perusahaan Batching Plant Tidak Menggunakan Material dari Penambang Ilegal

Kamaruddin • Rabu, 7 Mei 2025 | 15:32 WIB
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengadakan pertemuan dengan perusahaan Batching Plan di Mapolsek Tambang, Rabu (7/5/2025).
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengadakan pertemuan dengan perusahaan Batching Plan di Mapolsek Tambang, Rabu (7/5/2025).

TAMBANG (RIAUPOS.CO) -- Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman ingatkan perusahaan di wilayah hukum Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari penambangan ilegal.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait Harkamtibmas dalam operasional dan larangan pemanfaatan tambang ilegal yang bergerak dalam bidang ready mix atau batching plant (betol) di Mapolsek Tambang, Rabu (7/5/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kanit Reskrim Iptu Syahrial, PS Kanit Intelkam Aipda J Sianipar, serta perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT Kunango Jantan (Risman HR dan Sritutiani), Qhsse PT HK SIS (Rano S), PT Farika Benton (Rita Juina), PT Perkasa Beton (Sherly Tri Rezeki), Kadiv PT WPK (Sigit A), Humas PT Mitra Beton (Dedi P), PT Vira Jaya (Bambang), PT Wira MIX (Djohan), dan PT RMB (Aprianto).

Baca Juga: Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan, menerima material dari penambangan ilegal bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa dampak lingkungan akibat penambangan ilegal sangat merugikan, seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, dan lainnya. "Jika perusahaan masih menggunakan material ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Aulia.

Kapolsek juga mengimbau kepada para sopir pengangkut material agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan dan selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Aulia juga mengingatkan perusahaan untuk memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. "Apabila terjadi kecelakaan kerja, maka menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya," tegasnya.

Baca Juga: Polda Riau Tangkap Penampung-Pengolahan Emas dari Tambang Ilegal di Kuansing

Aulia meminta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambang. "Perhatian Kapolda Riau terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal juga menjadi poin penting," imbuh Aulia.

Perwakilan PT Wira MIX Djohan mengatakan apresiasinya atas arahan dari Polsek Tambang dan menyatakan komitmen untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang.

"Kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk tidak menerima material dari tambang illegal," jelas Djohan.

 

Editor : Rinaldi
#tambang ilegal #kapolsek tambang #Batching Plant