JAKARTA (RIAUPOS.CO) - India dan Pakistan telah terlibat dalam berbagai macam konflik yang berpusat di wilayah Kashmir sejak pemisahan India Britania pada tahun 1947. Kashmir sendiri merupakan sebuah wilayah yang terletak di bagian utara anak benua India, di antara tiga negara, yaitu India, Pakistan, dan Cina.
Sejak pemisahan tahun 1947, Kashmir menjadi wilayah sengketa geopolitik yang tak kunjung usai hingga kini. Secara demografis, Kashmir memiliki mayoritas penduduk Muslim, terutama di wilayah Lembah Kashmir yang berada dalam administrasi India. Inilah yang menjadikan Kashmir unik, berbeda dari sengketa wilayah lainnya, dan rawan konflik.
Wilayah Kashmir yang disengketakan kini telah terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu wilayah Jammu, Kashmir, dan Ladakh, yang dikuasai oleh India. Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan, dikuasai oleh Pakistan, serta Aksai Chin, dikuasai oleh Cina.
Penduduknya mayoritas Muslim, tetapi sejak awal dipimpin oleh penguasa Hindu, yang biasa disebut Maharaja. Pada saat kemerdekaan India dan Pakistan tahun 1947, Kashmir dipimpin oleh seorang raja Hindu bernama Maharaja Hari Singh.
Meski mayoritas rakyatnya Muslim dan secara geografis lebih dekat ke Pakistan, Hari Singh memilih untuk tetap independen dan tidak menginginkan wilayahnya masuk ke bagian India maupun Pakistan.
Namun, ketika wilayahnya diserang oleh pasukan yang didukung oleh Pakistan, ia meminta bantuan militer India dan sebagai imbalannya menandatangani sebuah perjanjian untuk bergabung dengan India.
Merespons hal tersebut, Pakistan dengan lantang menolak keputusan itu. Inilah yang menjadi awal mula konflik antara India dan Pakistan soal Kashmir yang masih sering mencuat hingga saat ini.
Situasi menjadi semakin rumit karena identitas agama dan nasionalisme juga menjadi faktor mengapa konflik ini tak kunjung usai. Muslim Kashmir sering merasa tidak terwakili dalam pemerintahan India yang mayoritas Hindu.
Di lain sisi, Pakistan mengklaim bahwa Kashmir secara alami adalah bagian dari negaranya karena kesamaan agama. Maharaja Kashmir saat itu, Hari Singh, memilih untuk bergabung dengan India, yang memicu kemarahan Pakistan dan memulai Perang Indo-Pakistan pertama.
Perang ini berakhir pada tahun 1949 dengan hasil pembentukan Garis Gencatan Senjata (Line of Control/LoC), yang membagi Kashmir menjadi dua wilayah administratif.
Ketegangan terus berlanjut, dengan perang besar lainnya terjadi pada tahun 1965 dan 1971. Perang tahun 1971 berujung pada kemerdekaan Bangladesh, yang sebelumnya merupakan Pakistan Timur.
Diikuti pada tahun 1999, konflik kembali memanas dalam Perang Kargil, ketika pasukan Pakistan menyusup ke wilayah yang dikuasai India di Kashmir, khususnya di kawasan pegunungan tinggi yang strategis di sepanjang Garis Kontrol (LoC).
Pada tahun 2019, pemerintah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir, yang sebelumnya memberikan otonomi khusus kepada wilayah tersebut. Langkah ini memicu protes dan meningkatkan ketegangan dengan Pakistan, yang menentang keputusan tersebut.
Konflik tetap terus berlangsung hingga kini, pada April 2025, ketika serangan militan di Pahalgam, Kashmir, menewaskan 26 orang. India menuduh Pakistan mendukung kelompok militan yang bertanggung jawab atas serangan tersebut, meskipun Pakistan membantah keterlibatannya.
Sebagai tanggapan, India meluncurkan "Operasi Sindoor," serangan udara terhadap sembilan lokasi di wilayah Pakistan dan Kashmir yang dikuasai Pakistan. Pakistan mengecam serangan tersebut sebagai "tindakan perang" dan berjanji untuk membalas. Akibatnya, hubungan diplomatik antara kedua negara semakin memburuk.
Meskipun terdapat tekanan internasional dari Amerika Serikat hingga Cina untuk mendorong de-eskalasi, tetap saja situasi semakin tegang.
Kedua negara, yang memiliki senjata nuklir, terus bersitegang, dan risiko kesalahan perhitungan yang dapat memicu konflik lebih besar kian tinggi.***
Editor : Edwar Yaman