Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PT Sanel Serahkan 4 Ijazah Eks Karyawan ke Komisi V DPRD Riau

Afiat Ananda • Jumat, 9 Mei 2025 | 17:10 WIB
Perwakilan Komisi V DPRD Riau, Manajemen PT Mega Sanel Lestari dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berfoto bersama usai melakukan pertemuan awal pekan ini.
Perwakilan Komisi V DPRD Riau, Manajemen PT Mega Sanel Lestari dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berfoto bersama usai melakukan pertemuan awal pekan ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polemik penahanan ijazah karyawan yang melibatkan PT Mega Sanel Lestari dibawa ke Komisi V DPRD Riau. Dimana, dewan mengundang langsung manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi sekaligus meminta ijazah yang ditahan agar dikembalikan.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, pertemuan bersama manajemen PT Sanel berlangsung dalam sebuah hearing pada Senin (7/52024) lalu. Dalam pertemuan itu, diceritakan Robin, hadir Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet.

Ia turut didampingi Wakil Ketua Komisi Abdul Kasin serta Anggota komisi diantaranta Agus triansyah serta Rizal Zamzami. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boby Rahmat serta kepala bidang ,staf dan jajaran dan Pimpinan PT Mega Sanel Lestari Santi.

Sekretaris Komisi V Robin menjelaskan, dari penjelasan PT Sanel diketahui dari 12 orang yang melapor, ada 4 orang yang diakui oleh owner sebagai eks karyawan. Ijazah empat orang tersebut diakui memang masih berada di Sanel.

"Sementara sisanya, pihak Sanel mengaku tidak mengetahui atau mengenali nama-nama yang melapor ke Disnakertrans Riau tersebut," sebut Robin, Jumat (9/5/2025).

Hasil pertemuan ini juga, kata Robin, pihak Sanel mau menyerahkan ijazah tersebut kepada pemiliknya dengan menitipkan ke Komisi V DPRD Riau sebagai penengah dan ditindaklanjuti nantinya oleh Disnakertrans.

“Dengan syarat terlebih dahulu, agar Disnakertrans memverifikasi bahwa 4 orang ini hal-hal apa saja yang membuat ijazah mereka ini ditahan," sambungnya.

Pimpinan PT Mega sanel santi menyebutkan mereka menahan ijazah yang eks karyawan sebelumnya ada kasus atau permasalahan bahkan sudah divonis oleh pengadilan.

Diakhir pertemuan pimpinan PT Mega Sanel menyerahkan ijazah ke empat eks karyawan nya Kepada Komisi V DPRD Riau dan menandatangani berita acara yang disaksikan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi beserta seluruh yang hadir.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#komisi v dprd riau #penahanan ijazah #PT Sanel Tour and Travel