Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bapenda Kuansing Targetkan PAD Rp49 Miliar dari Opsen PKB-BBNKB

Desriandi Candra • Selasa, 20 Mei 2025 | 12:30 WIB
Masyarakat Kuansing tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Senin (19/5/2025).
Masyarakat Kuansing tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Senin (19/5/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing terus melakukan upaya menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kuansing. Satu di antaranya lewat bagi hasil atau Opsen dari hasil pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2025 sesuai UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Lewat Opsen ini, Pemkab Kuansing lewat Bapenda menargetkan bisa meraih PAD di tahun pertama pemberlakuan sebesar Rp49 miliar.

"Di tahun pertama 2025 ini, kita menargetkan bisa meraih PAD Rp49 miliar," ujar Kepala Bapenda Kuansing, Drs Muradi MSi, Selasa (20/5/2025) di Teluk Kuantan.

Opsen PKB-BBNKB ini diperoleh dari pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan UPTD Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan.

Dimana dari setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor plat Kuansing, maka sebesar 66 persen langsung masuk ke kas daerah menjadi PAD Kuansing.

"Dan sampai 30 April 2025 sudah terealisasi Rp12.031.118.988,- miliar,"kata Muradi.

Target Rp49 miliar itu, diperkirakan baru sekitar 30 persen kendaraan bermotor yang membayar pajak. Sisanya masih menunggak pajak.

Dia menghimbau pada masyarakatnya Kuansing untuk taat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Apalagi saat ini ada keringan pembayaran pajak kendaraan hingga 19 Agustus 2025 mendatang.

Untuk mengoptimalkan potensi itu, Bapenda sudah mengirimkan surat pada seluruh kepala desa di Kuansing untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor milik masyarakatnya masing-masing.

Menghimbau agar masyarakat dan perusahaan di Kuansing menggunakan plat Kuansing. Sebab, hasil itu kembali dipulangkan pemerintah untuk kegiatan pembangunan di Kuansing yang berkelanjutan.

Sementara Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Maili Riandi SSTP MSi membenarkan kalau sekarang ada Opsen untuk daerah dari hasil pembayaran PKB BBNKB.

Setiap masyarakat yang membayar PKB BBNKB plat Kuansing, sebesar 66 persen langsung masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Kuansing. Dana itu masuk langsung setiap hari.

"Jadi sistemnya, dana 66 persen itu masuk setiap hari ke rekening kas daerah Kabupaten Kuansing. Rata-rata sekitar Rp 100 jutaan," kata Maili.

Dia berharap, dengan adanya kerjasama dengan Pemkab Kuansing ini, pendapatan dari PKB BBNKB bisa meningkat. Apalagi di Kuansing ada lumayan banyak yang masih menunggak membayar pajak.

Dari data 2017-2024, ada sebanyak 85.257 kendaraan yang menunggak pajak. Mulai plat merah, plat kuning, plat nopol dasar putih dan plat nopol dasar hitam, roda dua dan roda empat. (dac)

Editor : M. Erizal
#Opsen BBNKB #pajak kendaraan #Bapenda Kuansing #Opsen #opsen pajak kendaraan