TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Tambang meringkus seorang pria berinisial Mu (32) karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua, Rabu (21/5/2025) malam. Terungkapnya aksi pelaku ini, saat AH (76) yang tidak lain orang tua dari pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
"Usai terima laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu," jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (24/5/2025).
Kapolsek menjelaskan, pelaku langsung ditangkap Jumat sore (23/5/2025) di rumahnya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek menjelaskan, saat itu korban mengecek pintu dan jendela rumahnya dan melihat jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.
"Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (pelaku MU) yang datang ke rumahnya," katanya
Kapolsek menjelaskan, saat itu korban merasa curiga kepada anaknya dan langsung melaporkan pelaku.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambang," tegas Kapolsek.(kom)
Editor : Edwar Yaman