PEKANBARU DAN PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menurunkan tim untuk tindak lanjut terkait adanya dugaan pungutan uang praktik siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau Erisman Yahya membenarkan adanya informasi indikasi siswa SMKN 1 Bangun Purba tidak bisa ikut sekolah, bahkan ujian lantaran belum membayar uang praktik.
“Jelas pungutan uang sangat dilarang di sekolah. Apalagi pungutan uang praktik. Kita segera turunkan tim ke SMKN 1 Bangun Purba untuk memeriksa adanya dugaan pungutan ini,” tegas Erisman, Selasa (3/6).
Erisman sangat menyayangkan peristiwa ini.
“Tapi klarifikasi dari sekolah tidak ada melarang untuk ikut ujian, apalagi menyuruh pulang. Namun memungut biaya kepada siswa uang praktik jelas dilarang, tentu ini perlu kita periksa kebenarannya. Jika ini terbukti kita tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat,” sebutnya.
Erisman menyebutkan, saat ini kepala SMKN 1 Bangun Purba tengah melaksanakan ibadah haji sehingga jabatan satuan pendidikan tersebut dilaksanakan pelaksana harian (Plh).
“Kepala sekolah sedang naik haji. Jadi yang bertanggung jawab sebagai kepala sekolah Plh. Ini segara kita ganti Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba,” katanya.
Sebelumnya, Resta Lubis, salah seorang siswa kelas X SMKN I Bangun Purba sempat tertunda mengikuti ujian di sekolahnya, Senin (2/6), lantaran tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas.
Mesti terlambat, anak yatim tersebut akhirnya bisa mengikuti ujian.
Kisah pilu yang dialami siswa kurang mampu di SMKN 1 Bangun Purba ini, videonya sempat viral di media sosial (medsos) dan menjadi perhatian publik.
Resta Lubis dalam video yang di unggah salah satu akun Tik Tok, ia menyampaikan secara terbuka peristiwa yang dialaminya tersebut.
“Saya ingin menyampaikan, kalau saya tidak bisa ikut ujian, karena belum melunasi uang praktik sebesar Rp240 ribu. Memang benar saya tidak disuruh pulang oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Saking mau ikut ujian kenaikan kelas, lanjutnya, ia permisi ingin pulang sebentar untuk meminta uang sama ibu kandungnya. Setibanya di rumah, ternyata ibunya tidak ada uang.
“Saya sempat menangis, karena mau ikut ujian sekolah. Saya ambil inisiatif pergi ke salah satu konter ponsel untuk menggadaikan handphone dan langsung ke sekolah membayar uang praktik. Dan barulah saya ikut ujian. Memang saya tidak disuruh pulang, tapi tidak dikasih kartu ujian karena belum membayar uang praktik tersebut,” jelasnya.
Atas video viral tersebut, Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba Habibi SPdI didampingi Humas Jaya Putra dan Wali Kelas X Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Masraini, Senin (2/6), menyampaikan klarifikasi dari pihak sekolah.
“SMKN 1 Bangun Purba, tidak pernah menyuruh anak kami yang mungkin belum menyelesaikan administrasinya untuk pulang. Tidak pernah kami sampaikan tidak ikut ujian,” kata Habibi.
“Buktinya anak kami Resta Lubis Kelas X TBSM yang tadi viral, bahasanya ananda tersebut tidak boleh ikut ujian, nyatanya di dalam daftar nilai, Resta Lubis mengikuti ujian MTK dan Pendidikan Agama Islam. Jam ujian tertera di sini,” sebutnya.
Habibi meyampaikan sekolah tidak pernah menyuruh siswa (Resta Lubis, red) yang belum lunas mungkin administrasi tidak boleh ikut ujian atau tidak pernah disuruh pulang.
Sebagai perpanjangan dari Kepala SMKN Bangun Purba yang sedang melaksanakan ibadah haji, ketiganya mewakali SMKN 1 Bangun Purba menyampaikan permohonan maaf dengan adanya kegaduhan dengan permasalahan ini.
Diakui pihak sekolah, siswa Kelas X TBSM Resta Lubis telah menunggak uang iuran praktik siswa bulanan sekolah selama 6 bulan dengan total sebesar Rp240.000.
Resta Lubis menggadaikan ponsel android miliknya ke salah konter ponsel dengan mendapatkan pinjaman uang Rp100 ribu.
Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk mencicil tunggakan uang praktik di sekolah.
Kegigihan Resta Lubis dengan kondisi ekonomi orangtuanya, ia berjuang untuk tetap bisa mengikuti ujian dan ingin naik kelas XI SMKN 1 Bangun Purba.
Peristiwa yang bikin haru ini, mendapat simpatik dari Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSI beserta Ketua Bhayangkari Cabang Polres Rohul. Keduanya menyambangi rumah Resta Lubis, Selasa (3/6).
Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di Polres Rohul itu menyatakan di hadapan ibu kandung siswa kelas X yang tertunda mengikuti ujian kenaikan kelas di SMKN 1 Bangun Purba itu, menjadikan sebagai adik angkat dari AKBP Emil Eka Putra.(das)
Editor : Arif Oktafian