Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Tegaskan Tarif Parkir Sesuai Perwako Nomor 02 Tahun 2025, Jika Ada Jukir Nakal Silahkan Laporkan, Ini Nomor Pengaduannya

Dofi Iskandar • Kamis, 5 Juni 2025 | 18:20 WIB
Radinal Munandar
Radinal Munandar

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran kembali menegaskan tarif parkir di Kota Bertuah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025.

Tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi turun mulai sejak tanggal 20 Februari lalu. Tarif parkir kendaraan roda dua, turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya kembali menegaskan bahwa saat ini tarif parkir kendaraan roda dua, turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.

"Jadi tarif parkir itu sudah turun sesuai dengan Perwako Nomor 02 Tahun 2025. Jika ada masyarakat yang diminta oleh jukir tidak sesuai dengan Perwako Nomor 02 Tahun 2025, silahkan laporkan kepada kami. Foto wajah jukirnya, kapan waktunya dan dimana lokasinya," ujar Radinal Munandar, Kamis (5/6/2025).

Ia mengungkapkan, untuk tarif parkir di kawasan Stadion Utama Riau dan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, itu dikelola oleh Dispora Riau, bukan menjadi tanggung jawab UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

Begitu juga dengan pengelolaan parkir di mal-mal di Pekanbaru itu dikelola pihak mal sendiri, bukan di Dishub. Pengelola mal memiliki tim atau pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan keamanan parkir di dalam area mal. 

Radinal menambahkan, jika ada oknum jukir nakal masyarakat dapat langsung melapor ke UPT Parkir melalui akun instagram upt.perparkiranpku dan nomor pengaduan 081266397770. Layanan pengaduan ini berlaku 24 jam. 

Editor : Rinaldi
#Parkir mobil rp2 ribu #parkir di pekanbaru #Aturan parkir pekanbaru #Parkir motor pekanbaru masih 2 ribu #Nomor pengaduan parkir pekanbaru #jukir nakal #dinas perhubungan pekanbaru #laporkan #parkir pekanbaru #Parkir motor seribu