Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ritel Modern Pekanbaru Jadi Objek Pajak Parkir Dikaji Wako Agung Nugroho, UMKM Dapat Perlakuan Khusus

M Ali Nurman • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:11 WIB
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa Pemko Pekanbaru tengah mengkaji penerapan kembali pajak parkir terhadap jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem perpajakan dan parkir yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

Menurut Agung, meskipun potensi penarikan pajak dari sektor ini besar, masyarakat yang berbelanja di gerai ritel tersebut tetap harus mendapatkan fasilitas parkir gratis.

“Kami sedang mempelajari kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, fasilitas parkir tetap kami pastikan gratis,” ujar Agung Nugroho, Selasa (16/6/2025).

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berpihak pada pelaku usaha kecil dan masyarakat bawah, tanpa mengabaikan upaya penataan kota secara menyeluruh," tegasnya.

Kebijakan parkir di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru mengalami pasang surut dalam beberapa tahun terakhir. Awalnya, parkir di jaringan ritel modern ini digratiskan, namun kemudian berubah menjadi berbayar, dan kini, Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Wako Agung Nugroho kembali mengkaji penggratisan.

Sebelum pertengahan 2021, masyarakat Pekanbaru terbiasa menikmati parkir gratis di depan minimarket. Pada masa itu, pihak pengelola toko, seperti Indomaret dan Alfamart, membayar pajak parkir langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setiap bulannya.

Gelombang protes mulai bermunculan pada September 2021. Warga menilai, pungutan parkir di lokasi yang selama ini gratis sebagai bentuk pembebanan yang tidak adil. Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa keberadaan juru parkir justru mengurangi kenyamanan pelanggan dan berdampak terhadap omzet ritel.

Kini, di bawah kepemimpinan Wako Agung Nugroho, Pemko Pekanbaru kembali mewacanakan penggratisan parkir di minimarket. Wacana penggratisan ini disambut positif oleh publik dan menjadi sinyal bahwa Pemko Pekanbaru mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus berupaya menata kebijakan pelayanan publik agar lebih adil dan transparan.(ali)

 

Editor : Edwar Yaman
#UMKM Dapat Perlakuan Khusus #Ritel Modern Pekanbaru Jadi Objek Pajak Parkir #agung nugroho #Wako Agung Nugroho