PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap langkah penertiban lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan yang dilakukan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Aksi massa yang didominasi warga dari berbagai desa sekitar TNTN ini dikawal ketat aparat kepolisian gabungan. Peserta demo datang menggunakan puluhan truk, mengenakan pita hijau, dan membawa spanduk protes. Aparat menyiapkan kendaraan water cannon, ambulans, serta menutup total arus lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, dan Tugu Zapin.
Akibat adanya aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sudirman Pekanbaru sempat dialihkan. Kemacetan di sekitar lokasi aksi tidak bisa terhindarkan. Masyarakat yang akan melintasi Jalan Sudirman terpaksa harus mencari jalan alternatif lain.
Massa aksi menuntut agar penertiban dihentikan dan pemerintah membuka ruang dialog. “Kami memohon kepada Bapak Gubernur, Kapolda, Bupati, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan kami dengan pimpinan pusat,” tegas Koordinator Umum Aksi Wandri Saputra Simbolon saat demo.
Dalam orasinya itu, pihaknya juga meminta pemerintah provinsi dan daerah dapat menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi pihaknya di Riau. Di sisi lain, warga merasa langkah penertiban dilakukan tanpa sosialisasi dan solusi relokasi yang adil.
Mereka mengaku telah puluhan tahun tinggal dan berkebun di kawasan tersebut, bahkan memiliki dokumen kependudukan seperti SKT, KTP, bahkan SHM. “Anak-anak kami sudah sekolah di sana (kawasan TNTN, red), ada listrik, rumah ibadah, sekolah. Pemerintah masuk tanpa kajian yang berpihak,” keluh salah satu orator aksi.
Setelah melakukan aksi selama lebih dari 2,5 jam. Bupati Pelalawan Zukri menemui massa. Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan massa aksi kemudian diminta untuk masuk ke ruangan Kantor Gubernur Riau guna bertemu Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid yang didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Pelalawan Zukri, dan Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto.
Saat menemui massa aksi, Gubri Abdul Wahid menyampaikan, penertiban di kawasan TNTN sudah merupakan kebijakan nasional dan dikomandoi oleh tim satgas. Pihaknya juga sudah diundang rapat untuk membahas persoalan tersebut.
“Berkaitan dengan TNTN sudah ada kebijakan nasional yang dikomandoi satgas, kami sudah diundang rapat di Jakarta. Tapi kebijakan ini bagian dari kebijakan nasional. Oleh karena itu, aspirasi ini menjadi atensi kami termasuk bertemu ke Presiden atau yang membuat kebijakan,” kata Gubri.
Terkait permintaan massa aksi yang meminta waktu satu pekan untuk dapat menyampaikan aspirasi di tingkat pusat, Gubri meminta waktu agak panjang karena perlu lobi-lobi khusus agar bisa bertemu pemerintah pusat untuk membahas hal tersebut.
“Kami tidak bisa menyanggupi satu pekan, beri kami waktu lebih longgar sedikit. Waktunya jangan terlalu mepet. Kami minta sebulanlah. Perlu pendekatan sehingga tidak mengecewakan nantinya,” ujarnya.
Terkait aksi ini, Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarno enggan menanggapi, terutama memang karena aksi ini mengarah ke Gubernur Riau. “Langsung ke Pak Gub (Abdul Wahid, red) saja ya,’’ ujarnya saat dimintai tanggapannya, Rabu (18/6) sore.
Untuk diketahui, penertiban di TNTN mencakup lahan seluas 81.793 hektare dari total kawasan sekitar 83.393 hektare. Namun, hasil evaluasi Satgas PKH menunjukkan hanya 12.561 hektare yang masih berupa hutan alami. Selebihnya telah menjadi perkebunan kelapa sawit, permukiman ilegal, serta fasilitas umum yang dibangun tanpa izin.
“Penertiban ini adalah komitmen negara untuk menyelamatkan ekosistem TNTN, termasuk habitat gajah Sumatera dan satwa endemik lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar, baru-baru ini.
Langkah ini sejalan dengan target nasional pengembalian penguasaan kawasan hutan oleh negara. Hingga Juni 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali 1.019.611 hektare hutan dari target 3 juta hektare.
Selain menyasar masyarakat, penertiban juga menyasar dugaan pelanggaran hukum oleh oknum aparat pemerintah daerah. “Ditemukan indikasi korupsi dalam penerbitan dokumen kepemilikan lahan seperti SKT dan SHM di kawasan hutan,” sebutnya.
Dalam rapat lintas kementerian di Kejaksaan Agung pada Jumat (13/6) lalu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan keprihatinan atas konflik sosial ini. Ia mendorong penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
“Ini bukan semata isu penegakan hukum. Ini soal masa depan hutan dan nasib ribuan jiwa. Kita harus hadir dengan kebijakan yang manusiawi,” tegasnya. Jaksa Agung menyebut penanganan konflik TNTN bisa menjadi model nasional dalam penertiban kawasan konservasi secara adil dan hukum.
Ia menegaskan perlunya sinergi kuat antara KLHK, Kejaksaan, ATR/BPN, TNI/Polri, serta pemerintah daerah. “Keberhasilan di Tesso Nilo akan menjadi cermin bagi taman nasional lain. Ini ujian kepemimpinan dan integritas kita,” tuturnya.(sol/end)
Editor : Bayu Saputra