PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – M Job Kurniawan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Kantor Badan Penghubung Riau, Jalan Otista, Jakarta Timur, Jumat (20/6). Pria yang juga menjabat Asisten II Setdaprov Riau ini dilantik Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts.582/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. SK Gubri tersebut didasarkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.2.6/3257/SJ tanggal 20 Juni 2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, tugas sekda sangat krusial dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau. “Saya berharap agar Pj Sekdaprov yang baru dilantik ini dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas serta profesionalisme,” ujarnya.
Gubri Wahid juga menekankan pentingnya sinergisitas antara sekretaris daerah dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kerja sama yang solid dan komunikasi yang efektif adalah kunci utama untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Job Kurniawan, saya yakin beliau mampu membawa birokrasi Riau menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Gubri.
Pelantikan ini disaksikan langsung Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bahtiar Baharudin dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan. Hadir juga Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah, Kepala Diskominfotik Riau Ikhwan Ridwan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini dilaksanakan karena masa jabatan Pj Sekdaprov Riau sebelumnya, Taufiq OH, selama enam bulan telah habis. Taufiq saat itu juga menggantikan Pj Sekdaprov sebelumnya, yakni Indra SE. Penunjukan Indra SE saat itu karena Sekdaprov Riau sebelumnya, yakni SF Hariyanto, mengundurkan diri mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.(sol)
Editor : Rindra Yasin