PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ribuan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat penyelamat habitat gajah sumatera, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (24/6/2025). Dalam aksinya kali ini, massa memberikan dukungan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah melakukan penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Koordinator aksi demonstrasi, Daffa Hauzan mengatakan, dukungan tersebut mereka berikan karena melihat kondisi TNTN yang saat ini semakin memprihatinkan.
Kawasan hutan yang seharusnya menjadi habitat satwa dan juga menjadi paru-paru dunia, habis dibabat oleh oknum-oknum untuk ditanami kelapa sawit.
“Aksi kami kali ini sebagai bentuk dukungan kepada Satgas PKH yang telah melakukan penerbitan di kawasan TNTN. Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan aksi nyata dalam penyelamatan TNTN,” sebutnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan satgas PKH sudah benar karena berani melawan para perambah hutan. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal persoalan di TNTN ini hingga tuntas.
“Kami sepakat mengawal persoalan di TNTN hingga tuntas. Tindakan yang sudah dilakukan satgas benar karena berani melawan perambah hutan dan perusahaan yang melanggar kawasan hutan. Kawasan hutan lindung tidak boleh ada lahan perkebunan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, pada kurun waktu tahun 2006-2013, lebih dari 100 ekor gajah Sumatera yang mendiami kawasan TNTN mati.
Kematian satwa yang dilindungi tersebut diduga akibat aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.
“Penertiban ini adalah komitmen negara untuk menyelamatkan ekosistem TNTN, termasuk habitat gajah Sumatera dan satwa endemik lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, baru-baru ini.
Langkah ini sejalan dengan target nasional pengembalian penguasaan kawasan hutan oleh negara.
Hingga Juni 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali 1.019.611 hektare hutan dari target 3 juta hektare.
Selain menyasar masyarakat, penertiban juga menyasar dugaan pelanggaran hukum oleh oknum aparat pemerintah daerah.
"Ditemukan indikasi korupsi dalam penerbitan dokumen kepemilikan lahan seperti SKT dan SHM di kawasan hutan," sebutnya.
Baca Juga: Kronologi Dimas Anggara Menampar Kiesha Alvaro Putri Pasangan Okie Agustina dan Pasha Ungu
Dalam rapat lintas kementerian di Kejaksaan Agung pada Jumat (13/6/2025) lalu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan keprihatinan atas konflik sosial ini.
Ia mendorong penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
“Ini bukan semata isu penegakan hukum. Ini soal masa depan hutan dan nasib ribuan jiwa. Kita harus hadir dengan kebijakan yang manusiawi,” tegasnya.
Jaksa Agung menyebut penanganan konflik TNTN bisa menjadi model nasional dalam penertiban kawasan konservasi secara adil dan hukum. Ia menegaskan perlunya sinergi kuat antara KLHK, Kejaksaan, ATR/BPN, TNI/Polri, serta pemerintah daerah.
“Keberhasilan di Tesso Nilo akan menjadi cermin bagi taman nasional lain. Ini ujian kepemimpinan dan integritas kita,” tutupnya.(sol)
Editor : Edwar Yaman