Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemerintah Diminta Perhatikan Aspek Pemulihan TNTN Pascapenertiban

Hendrawan Kariman • Kamis, 26 Juni 2025 | 19:17 WIB
Peta kawasan TNTN di mana warna hijau menunjukkan 12.561 hektare hutan alam yang tersisa atau 15,36 persen dari total luasnya yang mencapai 81.793 hektare.
Peta kawasan TNTN di mana warna hijau menunjukkan 12.561 hektare hutan alam yang tersisa atau 15,36 persen dari total luasnya yang mencapai 81.793 hektare.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengingatkan pemerintah dalam penertiban dalam kawasan TNTN harus memperhatikan dua hal. Pertama penertiban harus menghormati HAM, kedua harus berorientasi pada pemulihan lingkungan hidup.

Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat Walhi Riau Eko Yunanda menekankan, aspek pemulihan TNTN amat penting. Pemulihan kawasan TNTN menurutnya harus ditinjau dari dua aspek, yaitu lingkungan hidup dan sosial.

''Kita sepakat bahwa upaya penertiban ini mendukung upaya pemulihan kawasan TNTN. Namun aspek sosial juga harus dipertimbangkan. Hal ini dapat dimulai dengan mengidentifikasi subjek dan objek pengelolaan,'' ujar Eko pada keterangan pers bersama Walhi Riau dan LBH Pekanbaru awal pekan ini.

Eko mengatakan, upaya pemulihan TNTN juga sebaiknya dilakukan dengan melibatkan masyarakat korban atau masyarakat terdampak.

Pemberian waktu jangka benah yang patut dapat secara pararel dilakukan secara perlahan dengan proses pergantian tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan.

''Tidak menutup kemungkinan, pendekatan kemitraan konservasi dibuka untuk memberi ruang keberlanjutan hidup kepada masyarakat, bukan kepada tuan tanah atau pebisnis besar,'' tambah Eko.

Menurut Eko, generalisasi tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Satgas PKH untuk relokasi kepada semua pihak hanya akan memicu konflik besar.

Relokasi ini bukan sekedar persoalan pindah rumah, jauh dari itu masyarakat harus memastikan pekerjaan pengganti untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga kelanjutan pendidikan anak mereka yang berpotensi putus sekolah.

Pemulihan kawasan TNTN yang lebih dari 85 rusak itu harus diperhatikan serius pelaksanaannya. Maka, pemerintah di berbagai level juga harus memastikan komitmen pengawasannya.

Selain itu, pemerintah perlu mendorong masyarakat terlibat aktif dalam upaya perlindungan.

 

Ini selaras dengan aspek ekonomi yang berpotensi meningkatkan partisipasi untuk melindungi hutan alam tersisa, termasuk pemulihannya.

Eko mengingatkan pula preseden buruk perampasan aset yang bermuara pada pengalihan pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara. Itu menurutnya tidak boleh diulang.

''Negara harus tegas dalam komitmen pemulihan TNTN. Meminimalkan penggunaan tindakan represif dan penegakan hukum secara selektif harus jadi suatu yang integral guna menyelesaikan persoalan ini,'' tutup Eko.

Editor : Eka G Putra
#tntn #Tntn riau #walhi riau #Pemulihan tntn #tntn pelalawan #gajah sumatera #Gajah tntn #Lingkungan Hidup Berkelanjutan #Tntn jadi kebun sawit #hutan riau #taman nasional tesso nilo #Hutan jadi kebun sawit #Relokasi tntn #taman nasional tesso nilo riau #Hutan riau jadi kebun sawit