PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai menelusuri penguasaan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hal ini dimulai dari penghimpunan keterangan terkait Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Informasi yang berhasil dihimpun, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Jumat (27/6/2025) lalu. Desa Air Hitam sendiri berada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berbatasan langsung dengan kawasan TNTN.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Zikrullah saat dikonfirmasi, Ahad (29/6) tak menampik hal tersebut. Namun ia belum memberikan informasi lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Cetak Rekor Baru! Rose BLACKPINK Solois Wanita K-Pop dengan Lagu Hastag 1 Terbanyak di iTunes Global
''Itu (kehadiran Tansi Sitorus) Giat Tim Satgas PKH. Tapi saya tidak bisa memberikan informasi lebih jelas terkait giat Tim Satgas PKH,'' ucap Zikrullah singkat.
Pemeriksaan itu dikabarkan terkait dengan SKT atas penguasaan lahan yang berada di dalam kawasan TNTN. Pemeriksaan merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam proses pengurusan permohonan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. Selain Tensi Sitorus, Satgas PKH juga telah memanggil beberapa kepala desa lainnya untuk dimintai keterangan.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus masih belum memberikan jawaban setelah berkali-kali dihubungi melalui selulernya di nomor 08136519xxxx. Hingga berita ini dirilis, Tansi masih juga belum memberikan respons.(end/amn)
Editor : Edwar Yaman