KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar melaksanakan sosialisasi kendaraan overdimensi dan overloading (ODOL) di pool PT Usaha Jaya Kontraktor (UJK) Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Km 3, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Sosialisasi dilakukan pada Senin (7/7/2025) diikuti oleh dua personel Satlantas Polres Kampar, yakni PS Kanit Kamsel Aiptu Junaydi, dan Baur Tilang Aiptu Bastian Nor.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani sosialisasi ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung kepada para sopir dan karyawan PT UJK mengenai bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan overdimensi dan overloading.
’’Mereka diberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas yang berlaku dan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Selain itu, juga dijelaskan tentang cara mencegah terjadinya overdimensi dan overloading, serta bagaimana cara memastikan kendaraan dalam kondisi yang aman dan layak jalan,’’ jelas Wulan, Kamis (10/7/2025).
Selain memberikan edukasi tentang overdimensi dan overloading, Aiptu Junaydi dan Aiptu Bastian juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan di sekitar lokasi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati.
’’Mereka juga mengajak semua pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,’’ jelas Kasat.
Kasat menjelaskan, sosialisasi ini berlangsung dengan sukses dan disambut positif oleh pihak PT UJK. Pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan Polri untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. (kom)
Humas Polres Kampar untuk Riaupos.co
Editor : M. Erizal