Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di Riau, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Deklarasikan Lawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Afiat Ananda • Kamis, 17 Juli 2025 | 17:13 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menanyai salah seorang pekau TPOO yang diamankan polisi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (17/7/2025).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menanyai salah seorang pekau TPOO yang diamankan polisi saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (17/7/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (17/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Abdul Karding melangsungkan deklarasi perlawanan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilangsungkan di Mapolda Riau.

Ia juga sempat menyampaikan beberapa statmen terkait persoalan TPPO ini. Ia menegaskan sangat mengecam keras para pelaku yang merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri dengan mencari keuntungan pribadi.

Abdul Karding mengaku gusar dan sangat marah dengan para pelaku. Dimana masyarakat yang sejatinya ingin mencari pekerjaan demi menghidupi keluarga, malah termakan bujuk rayu pelaku TPPO dengan mengirim mereka ke luar negeri secara ilegal.

"Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar," tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul jaringan TPPO yang hendak mengirim 100 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia yang diamankan Polda Riau. Dalam operasi itu, 11 tersangka ditangkap, dua diantaranya suami istri.

Tidak sampai disitu, Karding meminta aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas para pelaku utama yang terlibat, termasuk para aktor intelektual atau bos mafia.

"Saya minta, kalau ada bos mafianya, cari hukuman yang paling berat sesuai aturan. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penindakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai," ujarnya.

Menteri Karding menyebutkan, dari 8 juta lebih warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, hanya 5,7 juta yang terdaftar resmi. Sisanya, sekitar 4 hingga 5 juta berangkat melalui jalur ilegal.

"Dan dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi," ujar Karding.

Menurutnya, akar persoalan TPPO adalah sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih dibajak oleh 'pemain-pemain gelap' yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

"Video tadi menunjukkan betapa miris dan menjijikkannya modus-modus mereka. Mereka lebih mementingkan perut daripada nyawa orang lain," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#perdagangan orang #pekerja migran #Menteri Karding