PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akhirnya terungkap ke publik. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho secara langsung membongkar kasus ini setelah mendengar keluhan dari ratusan tenaga harian lepas (THL) dalam sebuah pertemuan terbuka di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/7).
Pertemuan itu mulanya dijadwalkan sebagai ajang dengar pendapat antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan para pegawai kontrak rumah sakit milik pemko tersebut.
Namun suasana berubah menjadi haru dan riuh ketika satu per satu pegawai berdiri dan mengungkap kenyataan pahit di balik proses perekrutan.
Ini dimulai ketika Wako Agung Nugroho bertanya pada para THL siapa di antara mereka yang masuk kerja ke RSD Madani dengan membayar.
Satu per satu dari para THL mengangkat tangan. Karena jumlahnya mencapai puluhan, Agung kemudian meminta mereka maju.
“Ayo maju ke depan. Jangan takut. Ceritakan saja,” kata dia.
THL yang awalnya mengangkat tangan kemudian maju. Satu per satu menceritakan bagaimana mereka masuk ke RSD Madani dengan membayar.
“Saya sudah bekerja sejak Juli 2023. Masuk ke RSD Madani setelah setor Rp35 juta,” ungkap seorang THL saat sesi tanya jawab. Pernyataan itu langsung disambut pengakuan serupa dari rekan lainnya. “Saya juga Rp35 juta,” ucap seorang THL perempuan lirih dari bangku belakang.
Bahkan ada yang menyebut telah menyetor hingga Rp50 juta.
Mereka mengaku kecewa bukan karena kontraknya tak diperpanjang, melainkan karena merasa telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk bisa bekerja, namun kemudian diberhentikan begitu saja tanpa kejelasan.
Sejumlah nama perantara dan oknum di lingkungan rumah sakit turut disebut dalam pertemuan tersebut.
MS, salah seorang THL, menyatakan telah bekerja sejak 2021 sebagai pegawai nonmedis dan membayar Rp15 juta untuk bisa masuk kerja di rumah sakit.
“Saya bayar ke Pak S, lalu diarahkan ke Ibu D yang saat itu menjabat Kabag. Sekarang dia sudah pindah ke provinsi,” ungkapnya.
Pengakuan lain datang dari pegawai bagian Komite Mutu. Ia mengaku membayar Rp35 juta melalui seseorang bernama R.
“Saya sampai harus jual-jual barang dulu biar bisa masuk,” ucapnya. Nama R kemudian kembali disebut oleh THL bernama SF yang menyatakan dirinya juga diarahkan oleh seorang PNS untuk bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Seorang pegawai perempuan bernama Y mengaku membayar Rp35 juta untuk bisa bekerja sebagai THL pada tahun 2022 melalui perantara THL lain bernama A.
Sementara itu, seorang THL pria mengungkap bahwa dirinya membayar Rp15 juta secara tunai melalui Y yang juga merupakan THL di RSD Madani.
Dugaan pungli juga terjadi dalam posisi sopir ambulans.
HK, salah seorang THL di posisi tersebut menyebut dirinya masuk dengan membayar Rp25 juta kepada seseorang berinisial F. Menurutnya, ada pula THL medis lain yang masuk melalui orang yang sama dengan membayar Rp35 juta.
F ketika ditanyakan Agung pada para THL yang hadir ternyata sudah resign dari RSD Madani.
“Orangnya sudah resign, Pak,” kata salah satu THL kepada wali kota.
Nama-nama lain yang turut disebut dalam pengakuan para THL antara lain AEP, mantan Dirut RSD Madani.
Nama ini saat ini sedang menjalani proses hukum di persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas kasus dugaan penipuan.
Kemudian nama lain yg disebut para THL adalah DA dengan nominal yang disetorkan bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp28 juta.
Seorang pegawai mengaku masuk pada September 2025 setelah membayar Rp20 juta.
Bahkan ada pula yang menyebut masuk karena “jalur kakak”, dengan pembayaran ke pejabat struktural di lingkungan rumah sakit.
Mendengar seluruh kesaksian tersebut, Wako Pekanbaru Pekanbaru, Agung Nugroho, menanggapi dengan serius dan tegas.
Ia menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal pemutusan kontrak, melainkan menyangkut dugaan praktik pungutan liar yang mencoreng integritas pelayanan publik.
“Mereka datang bukan karena keberatan kontraknya tidak diperpanjang, tapi karena merasa sudah bayar dan ingin kejelasan. Ini serius. Kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Agung.
Ia juga memberi arahan langsung agar nama-nama yang berani tampil dan menyampaikan pengakuan dicatat, diprioritaskan, dan diberikan penempatan yang layak.
“Ini yang sudah berani maju ke depan, tolong diprioritaskan. Ditempatkan yang baik nanti,” katanya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, lebih dari 200 pegawai THL di RSD Madani tidak diperpanjang masa kerjanya.
Namun menurut Agung, yang menjadi sorotan saat ini bukan jumlah yang diputus kontraknya, melainkan indikasi adanya sistem rekrutmen yang disusupi praktik tidak sehat.
Tak hanya akan menyisir internal RSD Madani, Agung juga menyatakan bakal melakukan pendataan serupa di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga kantor kelurahan.
Ia menegaskan bahwa kebijakannya sebagai kepala daerah tidak pernah berniat memberhentikan pegawai secara sepihak.
Justru, katanya, ia ingin memperkuat kondisi ekonomi masyarakat melalui penataan birokrasi yang adil dan transparan.
Pemko Pekanbaru kini, tegas Agung, akan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebutkan akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem kerja yang bersih dan profesional di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya tidak pernah berniat memecat siapa pun. Justru saya ingin memperkuat ekonomi dan daya beli masyarakat, bukan menambah pengangguran,” tutup Agung.
Dalam pada itu, Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru Sherly sampai pukul 21.49 WIB tidak merespons saat dikonfirmasi Riau Pos melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan sambungan telepon terkait adanya dugaan praktik pungli menjadi THL di rumah sakit pemerintah ini.(ilo/ali)
Editor : Arif Oktafian