PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menaruh perhatian serius kepada para pegawainya yang berstatus non-ASN dan memiliki rumah. Berkolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, mereka dibangunkan Rumah Layak Huni kembali.
Program ini sendiri telah direncanakan beberapa bulan sebelumnya. Sudah ada yang terbangun, Kepala Kejati (Kajati) Riau Akmal Abbas secara simbolis menyerahkan bantuan rumah tersebut kepada salah seorang perwakilan calon penerima manfaat pada Selasa (22/7/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, rumah pertama dari program ini yang diserahkan Kajati Riau berada di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Turut hadir saat penyerahan, Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan.
Baca Juga: Sedang Santai di Lobi Hotel, Pengedar Sabu di Tembilahan Ditangkap Polisi
''Program ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Riau terhadap para pegawai non-ASN yang selama ini turut mendukung keberlangsungan tugas-tugas di kejaksaan," ujar Zikrullah.
Program bantuan Rumah Layak Huni ini menurut Zikrullah ditujukan bagi pramubakti, satuan pengamanan (satpam), dan cleaning service (CS). Selain pembangunan dari nol, ada juga dalam bentuk renovasi.
Zikrullah menyebutkan, tahun ini sebanyak 9 orang calon penerima manfaat telah diusulkan. Seluruh calon menerima akan lebih dulu melalui proses survei dan seleksi. Hal ini untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran.(end)
Editor : Edwar Yaman