Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Giliran Pengedar Narkoba Asal Tembilahan Ditangkap Polres Inhu, Ini Kronologisnya

Raja Kasmedi • Selasa, 22 Juli 2025 | 20:38 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka sabu.
Ilustrasi penangkapan tersangka sabu.

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) terus akan menindak setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Sehingga dibutuhkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Karena penangkapan pelaku kali ini, juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka merupakan pengedar narkoba asal Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pria asal Tembilahan yang diamankan itu berinisial Sol alias Lihin (48) warga Tembilahan Kota. Dari pelaku, berhasil diaman narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 19 gram.

"Pelaku berhasil diamankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di depan rumah kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (22/7/2025).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. "Benar, penangkapan pelaku kembali berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat rumah kosong dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkapnya.

Sehingga dari laporan masyarakat itu, segera ditindaklanjuti oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Iptu Tobert Simanjuntak. Kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri SH.

Bahkan, Kapolsek langsung menurunkan tim Opsnal ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang duduk di atas sepeda motor BM 5812 BAH.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Sol alias Lihin. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap motornya, ditemukan satu plastik hitam di kap kepala motor yang berisi dua kotak rokok.

Di dalam kedua kotak tersebut ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 19 gram. "Selain sabu, tim Opsnal juga mengamankan satu unit ponsel serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi amphetamine atau sabu," terangnya.

 

Editor : Rinaldi
#warga tembilahan #tersangka sabu #polres inhu