Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PT Tunggal Mitra Plantation Bantah Terlibat Karhutla, Sebut Titik Api Berada di Luar HGU Perusahaan

Henny Elyati • Senin, 28 Juli 2025 | 20:42 WIB
Regional Controller Region Riau Utara Aceh Tomi Parikesit, bantah  PT Tunggal Mitra Plantation terlibat karhutla.
Regional Controller Region Riau Utara Aceh Tomi Parikesit, bantah PT Tunggal Mitra Plantation terlibat karhutla.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar pada 26 Juli 2025 mengenai penyegelan sejumlah perusahaan kelapa sawit terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau, PT Tunggal Mitra Plantation (PT TMP) mengaku tidak terlibat karhutla dan menolak lahan yang terbakar berada di wilayah HGU perusahaan.

Hal ini dikatakan Regional Controller Region Riau Utara Aceh Minamas Plantation Tomi Parikesit kepada Riaupos.co, Senin (28/7/2025). Dijelaskan Tomi, PT TMP merupakan anak perusahaan Minamas ini merasa prihatin terhadap peristiwa karhutla yang terjadi belakangan ini.

''PT TMP turut merasakan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, masyarakat, dan seluruh pihak yang terdampak. Kami percaya bahwa perlindungan hutan dan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar,'' ujar Tomi.

 Baca Juga: Sengaja Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Petani di Kecamatan Kempas Ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Dijelaskannya, terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah HGU dan area operasional resmi PT TMP.

''Karena itu, kami tegaskan, kebakaran yang terjadi bukan berada di areal HGU perusahaan,'' tegasnya.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi, lanjut Tomi, PT TMP memiliki dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan karhutla.

 Baca Juga: Bupati Kampar dan Kapolres Bahas Penanganan Karhutla dalam Rapat Nasional Bersama BNPB

''Kami juga telah membentuk dan mengaktifkan tim tanggap darurat yang rutin melakukan patroli, deteksi dini, serta pemadaman jika ditemukan potensi kebakaran, termasuk di area penyangga di luar konsesi,'' sebutnya.

Oleh karena itu, sebut Tomi, pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak penegak hukum dalam proses investigasi, dengan memberikan data, informasi, serta dukungan teknis yang diperlukan.

''Bagi kami, menjaga kelestarian alam dan membangun kepercayaan masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kami sebagai pelaku usaha di sektor perkebunan,'' tutupnya.(hen)

 

Editor : Edwar Yaman
#perusahaan kelapa sawit #karhutla #PT Tunggal Mitra Plantation