Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Raup Untung Ratusan Juta, Kualitas Beras yang Dioplos Jadi Premium Setara Pakan Ternak

Afiat Ananda • Selasa, 29 Juli 2025 | 19:41 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol  Jossy Kusumo, Wakajati Riau Dedi Triharyadi, Dirkrimisus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat ekspose praktik pemalsuan label dan pengoplosan beras 9,75 ton.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Wakajati Riau Dedi Triharyadi, Dirkrimisus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat ekspose praktik pemalsuan label dan pengoplosan beras 9,75 ton.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 9,75 ton beras oplosan milik seorang distributor berinisial R (35). Sebelumnya, ia diamankan polisi lantaran mengoplos beras reject menjadi beras premium dan dijual dengan harga mahal.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan pelaku R mendapat beras dengan kualitas buruk tersebut di Kabupaten Pelalawan. Ia kemudian mencampur beras tersebut dengan beras kualitas medium. Kemudian dimasukan dengan kemasan beras bermerek dan beras SPHP Bulog.

"Dari hasil interogasi, pelaku ini sudah melakukan aksinya selama dua tahun. Bahkan dalam 6 bulan terakhir ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp500 juta," ungkap Kombes Ade dalam ekspose yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (29/7/2025).

 Baca Juga: Riau Pos HSBL 2025 Series IV Siap Digelar di Bangkinang, 30 Juli–2 Agustus, Ini Daftar Pesertanya

Lebih jauh disampaikannya, karung beras premium dan beras SPHP ia beli di Pasar Bawah Pekanbaru. Hasil pencampuran itu ia jual dengan harga Rp11.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Sedangkan modalnya untuk beras yang ia oplos hanya sebesar Rp6.000 per kilogram dan beras medium Rp11.000.

"Beras-beras oplosan ini disalurkan tersangka ke 22 toko di Pekanbaru dengan modus titip jual," terang Kombes Ade.

Kombes Ade menuturkan, beras kualitas reject yang dicampur ke beras medium bahkan setara pakan ternak. Namun oleh tersangka R dijadikan pencampur beras medium dengan harga jual beras premium. Seperti beras Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriek Kusuik.

 Baca Juga: Wako Agung Nugroho Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Baru

Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru.  Modusnya, pelaku mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000.

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.(nda)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#beras reject dioplos #beras oplosan #beras premium #Kualitas Beras yang Dioplos #Setara Pakan Ternak #polda riau