Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anggota DPRD Dukung Penertiban PETI yang Dilakukan Polres Inhu, Warga Semelinang Tebing Bongkar Peralatan Penambangan

Raja Kasmedi • Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua Fraksi PKB, Dadik Supriyanto
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua Fraksi PKB, Dadik Supriyanto

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dadik Supriyanto mendukung penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu. Bahkan jika dibutuhkan, siap mendampingi pelaksanaan penertiban oleh Kepolisian Resor (Polres) Inhu.

"Kegiatan PETI jelas merusak lingkungan. Sehingga penertiban yang dilakukan Polres Inhu, layak diapresiasi," ujar Anggota DPRD Inhu, Dadik Supriyanto yang juga Ketua Fraksi PKB, Selasa (26/8/2025).

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan Polres Inhu sejalan dengan penertiban yang dilakukan Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Karena hulu Sungai Indragiri atau Batang Kuantan berada di Kabupaten Kuansing.

Sehingga harapan Kapolda Riau untuk kejernihan air Sungai Indragiri dapat terwujud. "Penertiban ini perlu dukungan semua pihak. Begitu juga dengan pemerintah yang saat ini mencari solusi salah satu pengajuan wilayah pertambangan rakyat," ungkapnya.

Dalam pada itu, upaya persuasif yang terus digencarkan Polres Inhu kembali membuahkan hasil. Kali ini, warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan PETI.

"Alhamdulillah, peralatan seperti rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai sudah dibongkar secara mandiri," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH.

Dijelaskannya, pembongkaran peralatan tambang dilakukan warga pada Selasa (26/8/2025) pagi. Pembongkaran itu sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSI dan Polres Inhu.

Pembongkaran peralatan itu terpantau sambungnya, saat Kanit Samapta Polsek Peranap, Ipda RZ Damanik bersama enam personel turun ke lapangan. Dari turun lapangan itu terpantau dan berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat.

Pembongkaran itu dilakukan terhadap sedikitnya 15 unit rakit/bocay. "Ini menunjukkan bahwa imbauan Polri tidak sia-sia dari pendekatan yang humanis," sebut Misran.

 

Editor : Rinaldi
#Penertiban PETI #dprd inhu #sungai indragiri #rusak lingkungan