JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul membenarkan prajurit TNI AL berinisial ZM telah diserahkan oleh Denpom Lanal Dumai kepada satuan di bawah Mabes TNI, Rabu (27/8/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan prajurit tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Pada Rabu, 27 Agustus 2024, di Denpom Lanal Dumai, prajurit ZM telah diserahkan ke satuan di bawah Mabes TNI guna menjalani proses hukum terkait kasus tersebut,” ujar Laksma Tunggul kepada Riaupos.co, Kamis (28/8/2025).
Ia menegaskan, Denpom Lanal Dumai hanya berperan dalam pengamanan awal dan pengumpulan bukti, mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan wilayah kerja Lanal Dumai.
“TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Dumai hanya membantu pengamanan dan pengumpulan bukti-bukti. Karena ZM berdinas di satuan lingkup Mabes TNI, maka penanganan sepenuhnya berada di Mabes TNI,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa oknum prajurit tersebut bukan bertugas TNI Angakatan Laut (AL). Namun ia tidak merinci dari kesatuannya.
“Yang bersangkutan tidak berdinas di AL,” pungkasnya.(yus)
Editor : Edwar Yaman