PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan seluruh aktivitas Galian C Ilegal ditutup total.
Penegasan ini disampaikan Irjen Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kolam bekas galian c, yang menjadi tempat tenggelamnya dua bocah hingga ditemukan meninggal dunia di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau membawa beberapa pejabat Polda Riau. Di antaranya Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Ade Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry.
"Kita semua berduka. Baru saja dilaporkan oleh Kapolresta Pekanbaru, ada peristiwa tenggelamnya dua anak kita. Saya menyampaikan duka cita yang mendalam," ujar Irjen Herry di lokasi.
Dia menyebut, insiden ini merupakan tamparan keras bagi semua pihak betapa pentingnya menjaga lingkungan dan peduli terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Saat ini, kata dia, polisi tengah mengusut siapa pihak-pihak bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Kami akan melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan. Artinya siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab akan kami usut," tuturnya.
Irjen Herry Heryawan juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penutupan total terhadap seluruh aktivitas galian c ilegal. Tidak hanya di Pekanbaru, bahkan di seluruh wilayah yang terdapat aktivitas tersebut.
"Pertambangan ini nggak bisa sembarangan. Ada analisa dampak lingkungan, ada pemulihan ekosistem pascadilakukan penambangan. Semua saya minta tutup total," tegasnya.(nda)
Editor : Edwar Yaman