PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu (10/9/2025). Jembatan tersebut belakangan ini menuai sorotan publik karena jalur pejalan kaki di jembatan tersebut dipenuhi dengan kabel-kabel, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.
“Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Ternyata benar, ini namanya penempatan yang tidak sesuai. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel, tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada,” katanya.
Gubri merasa, saat ini adalah momentum yang pas untuk menata kabel-kabel yang tidak sesuai peruntukkannya sehingga menimbulkan ketidaknyamanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada instansi di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat meneliti terlebih dahulu terkait izin dan semacamnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.
“Saya imbau kepada seluruh instansi untuk diteliti dulu jika ingin memberikan izin. Kalau di situ ada fasilitas umum, jangan diberikan izin untuk menaruh kabel-kabel seperti di Jembatan Siak I ini, karena saat ini, di sini kan ada fasilitas umum untuk pejalan kaki,” sebutnya.
Selain itu, Gubernur Riau juga mengimbau kepada dinas-dinas di lingkungan Pemprov Riau agar tertib administrasi sesuai dengan peruntukannya. Ia juga meminta masyarakat Riau untuk lebih respons jika ada yang kurang terkait pelayanan atau semacamnya.
“Jika ada fasilitas yang kurang atau ada yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat kita, silakan saja laporkan,” ujar Abdul Wahid.
Sementara itu, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi mengatakan, sesuai arahan Gubernur Riau kabel-kabel ini harus dibersihkan, agar akses pejalan kaki bisa kembali lancar.
“Maka semua kabel itu kita pindahkan di bawah Jembatan Siak I seperti gantungan. Nanti pengerjaannya akan dikerjakan oleh perusahaan terkait dan berkoordinasi bersama Bina Marga PUPR Riau,” katanya.(sol)
Editor : Edwar Yaman