Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Budaya Pacu Jalur Harus Dicatatkan di Unesco, Ini Alasan Pemkab Kuansing

Desriandi Candra • Jumat, 12 September 2025 | 08:38 WIB
Kadis Budpar Kuansing Drs Azhar MM didampingi Kabid Kebudayaan Andri Meireki, menemui staf ahli Menteri Kebudayaan, Prof Ismunandar, Kamis (11/9/2025).
Kadis Budpar Kuansing Drs Azhar MM didampingi Kabid Kebudayaan Andri Meireki, menemui staf ahli Menteri Kebudayaan, Prof Ismunandar, Kamis (11/9/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Perjuangan besar dilakukan oleh Pemkab Kuansing untuk tradisi dan budaya pacu jalur. Tidak saja masuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), tetapi Pemkab Kuansing ingin tradisi dan budaya yang sudah 122 tahun itu, bisa mendapat pengakuan dunia lewat Unesco.

Tentunya sebagai warisan tradisi dan budaya Rantau Kuantan (Kuansing), Riau dan Indonesia umumnya. Unesco adalah lembaga atau organisasi dunia yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pengakuan dari Unesco akan memberikan dorongan moral dan dukungan finansial bagi upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.

Selain itu, pengakuan ini juga membuka peluang untuk peningkatan pariwisata budaya, yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal.

Keistimewaan budaya yang didaftarkan ke Unesco, tidak hanya berfungsi sebagai pengakuan global, tetapi juga menjaga kelestarian dan identitas budaya tersebut untuk generasi mendatang. Bahwa pacu jalur adalah milik Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Tahap awal, dokumen usulan itu sudah disampaikan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby yang diserahkan langsung pada saat pembukaan pacu jalur 20 Agustus 2025 pada Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kuansing, Drs Azhar MM, Jumat (12/9/2025). "Sesuai arahan Bupati H Suhardiman Amby, kita menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ke Kementrian Kebudayaan RI, agar budaya pacu jalur diajukan untuk dicatat sebagai salah satu warisan Budaya Dunia di Unesco," kata Azhar. Untuk itu, dia didampingi Kabid Kebudayaan Andri Meireki, telah berdiskusi dengan Staf Ahli dari Menteri Kebudayaan, Prof Ismunandar, Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

Menurut Azhar, ada tiga pintu masuk untuk mendaftarkan budaya pacu jalur agar tercatat di Unesco. Yakni, pertama melalui jalur mandiri. Kedua melalui jalur multinasional, dan ketiga melalui jalur ekstensi.

Untuk yang pertama dan kedua, akan memerlukan waktu yang sangat panjang yang bisa lebih dari lima tahun. Ini disebabkan karena adanya keterbatasan kuota setiap tahun. Maka langkah yang paling cepat adalah melalui jalur ekstensi. Dimana perlu dukungan negara lain yang memiliki beberapa item kesamaan dan sudah tercatat di Unesco. Pilihannya adalah negara Cina.

Prof Ismunandar sudah melakukan komunikasi dengan Duta Besar Cina untuk dapat memberikan dukungan kepada Indonesia, sehingga pacu jalur bisa tercatat sebagai salah satu warisan budaya dunia di Unesco.

Editor : Rinaldi
#pemkab kuansing #pacu jalur #unesco