PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Merasa sudah tidak aman karena sering mendapat intimidasi serta ancaman dari sekelompok massa yang mengatasnamakan aliansi, delapan kepala keluarga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Lima Bukit Makmur, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melapor ke polisi.
Para warga TNTN ini di intimidasi kerana bersedia direlokasi dari kawasan hutan konservasi yang lindungi oleh Negara. Alhasil, karena merasa telah terancam atas ulah sekelompok massa tersebut, mereka akhirnya mendatangi Polres Pelalawan untuk membuat laporan atas peristiwa tersebut, Selasa (23/9/2025).
Salah satu perwakilan warga Hendra Gultom (46), yang telah resmi melapor ke polisi, ketika ditemui mengaku akhir-akhir ini sering mendapat intimidasi dan dicap sebagai penghianat oleh sesama warga yang menolak relokasi dari kawasan TNTN.
"Intimidasi terhadap delapan kepala keluarga ini, setelah mereka mendapat sosialisasi dari kepala desa dan tokoh masyarakat tentang langkah yang akan diambil untuk masyarakat yang tinggal dan mengolah lahan di dalam Kawasan TNTN," terang Hendra.
Diungkapkan Hendra, awalnya ia bersama tujuh orang kepala keluarga lainnya tidak terlalu percaya dengan sosialisasi yang dilakukan perangkat desa dan tokoh masyarakat tersebut. Namun setelah berkonsultasi langsung ke Posko Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihaknya bersedia untuk direlokasi pemerintah.
Sayangnya tidak semua niat baik akan disambut dengan baik. Saat warga yang sama-sama berdomisili di dalam kawasan TNTN melihat foto mereka berada di Posko Satgas PKH, kelompok kecil itu langsung dicap sebagai penghianat dan diancam akan diusir dari rumah mereka sendiri.
"Awalnya kami hanya ingin meyakinkan diri atas sosialisasi aparat desa, namun setelah mendengar penjelasan dari Tim Satgas PKH, kami yakin dan bersedia untuk direlokasi, mulai dari situ berbagai intimidasi datang kepada kami," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Irfansyah (44), salah satu kepala keluarga yang ikut melapor ke Polres Pelalawan. Ia mengaku bahwa, intimidasi tidak hanya terhadap mereka sebagai kepala keluarga, namun juga dirasakan oleh anak dan istri dalam kehidupan sehari-hari.
Intimidasi itu disebutkannya berasal dari orang-orang yang tidak mau di relokasi dan ingin membatalkan niat pemerintah. "Saat ini, kami sudah memiliki beberapa bukti intimidasi dan pengancaman untuk membunuh kami melalui media sosial facebook dan orang-orang ini tergabung dalam aliansi yang menolak untuk relokasi," bebernya.
Irfansyah mengaku bahwa mereka melaporkan pelaku pengancaman ke Polres Pelalawan karena terpaksa. Hal ini disebabkan mereka merasa sudah tidak aman lagi berada di lingkungan tersebut.
Kemudian kelompok kecil ini berharap agar pemerintah dapat segera merealisasikan janji relokasi terhadap mereka, serta memberikan perlindungan kepada mereka dari ancaman dan tekanan yang diterima.
"Dengan adanya laporan ini, kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap keluarga kami sampai janji pemerintah untuk merelokasi kami terlaksana," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan adanya laporan intimidasi terhadap sejumlah warga TNTN tersebut.
"Ya, laporannya telah diterima dan kini kasusnya sedang dalam proses lebih lanjut," tutup Kasi Humas kepada Riaupos.co, Selasa (23/9/2025) sore di ruang kerjanya.
Editor : Rinaldi