PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memfasilitasi rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025).
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan memimpin rapat yang digelar di Ruang Pokja II Kanwil Kemenkum Riau tersebut. Turut hadir, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Bagian Organisasi Setda Provinsi Riau, Bagian Hukum Setda Provinsi Riau, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, bebas dari potensi tumpang tindih, serta mampu mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Adapum dua Ranpergub yang dibahas itu, pertama tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas dan Surat Penyediaan Dana Pemerintah Provinsi Riau. Kedua Ranpergub tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Milik Pemerintah Provinsi Riau dan Pelayanan Tempat Olahraga.
Dalam proses harmonisasi, sejumlah penyempurnaan disepakati. Untuk Ranpergub Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas, penyesuaian dilakukan pada konsideran, ketentuan umum, serta susunan pasal terkait tata cara penyusunan anggaran.
Sementara untuk Ranpergub tentang Perubahan Tarif Retribusi, tim perancang merekomendasikan perubahan judul menjadi Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan dan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Selain itu, ketentuan umum pada Pasal 1 diperjelas dan lampiran rancangan diminta untuk disesuaikan tanpa mengubah objek retribusi.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan menegaskan, harmonisasi ini bukan sekadar penyelarasan teknis. Tapi juga agar aturan selaras dan tidak tumpang tindih.
''Proses harmonisasi ini merupakan langkah strategis agar setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, selaras dengan regulasi nasional dan efektif dalam mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat,'' ujar Yeni.
Dengan semangat kolaborasi dari seluruh peserta rapat, proses harmonisasi ini berjalan mulus. Kedua belah pihak sama-sama meneguhkan komitmen untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan akuntabel. Hingga Ranpergub ini bermanfaat bagi masyarakat Riau.
Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal