PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta perwakilan Kementerian HAM di Riau mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Jumat (3/10/2025). Ini merupakan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Mengikuti secara virtual, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili jajarannya, menyertai jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat/pegawai Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari tiga kementerian yang baru bertransformasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut sejak 2009.
''Kementerian Hukum telah melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang sesuai dengan rekomendasi yakni mencapai 91,3 persen,'' ucap Nyoman.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, raihan WTP merupakan indikasi pengelolaan keuangan di instansi yang dipimpinnya akuntabel dan juga tranaparan. Ia bertekad akan terus mempertahannya dan tentu berupaya agar lebih lagi.
''LHP BPK ini adalah cerminan dari tata kelola keuangan kita. Kami, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap temuan atau rekomendasi BPK demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel, transparan dan efisien. Ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab kita sebagai aparat negara,'' tegas Rudy.
Keikutsertaan bersama ini, sebut Rudy, menunjukkan sinergi kuat antar unit kerja di Riau dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Puncak kegiatan itu ditandai dengan penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum, Menteri HAM dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara juga mencakup penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI, atas sinergitas dalam proses pemantauan penggunaan keuangan negara selama ini. Menkum juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja kerasnya selama ini sehingga Kemenkumham mendapat opini WTP 16 kali berturut-turut.
''Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Kementerian Hukum kedepannya dengan lebih baik dan efisien,'' ujarnya.(end)
Editor : Edwar Yaman