PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap sepasang kekasih karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit asal Riau, berinisial MT.
Para pelaku, yakni SZ (33) dan SH (23), telah melakukan aksi pemerasan disertai ancaman tersebut kepada korban sejak Agustus 2023. Ada Rp1,6 miliar uang yang telah diberikan korban kepada para pelaku dalam kurun 2 tahun ini.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berinisial MT melakukan video call sex (VCS) bersama SH. Saat itu, SH dibayar Rp1 juta untuk melakukan aksi tersebut.
"Korban membayar Rp1 juta untuk VCS. Namun pelaku SH saat VCS melakukan tangkapan layar. Tangkapan layar inilah yang dijadikan senjata oleh tersangka untuk mengancam korban," sebut Kombes Ade Kuncoro, Jumat (10/10/2025).
Takut dengan ancaman pelaku, korban kemudian menuruti semua permintaan pelaku. Ia kemudian mulai diperas dan dimintai uang dalam waktu berdekatan. Bahkan hingga Agustus 2025, korban masih mengirimkan uang kepada pelaku.
"Total sudah Rp1,6 miliar uang yang diberikan kepada pelaku," terang Kombes Ade Kuncoro.
Sedangkan SZ merupakan kekasih SH yang turut terlibat dalam aksi pemerasan. SZ bahkan memfasilitasi SH dalam melancarkan aksinya. Keduanya kemudian berhasil diamankan oleh polisi setelah ada laporan.
"Sudah kami amankan keduanya dan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Ade.(nda)
Editor : Edwar Yaman