JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ada kabar yang mengatakan, akan ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pensiunan PNS. Pencairannya pun dilakukan bulan November ini.
Selama ini kenaikan gaji pensiunan PNS mengikuti ASN aktif. Jadi Ketika gaji PNS dan PPPK aktif mengalami kenaikan maka gaji pensiunan pun juga akan mengikuti.
PT Taspen sebagai penyalur dana pensiunan menegaskan bahwa kabar terkait kenaikan gaji di bulan November adalah hoaks atau tidak benar.
PT Taspen pun mengimbau kepada seluruh pensiunan PNS untuk lebih selektif ketika mendapatkan kabar atau informasi yang bukan bersumber dari pemerintah.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, memang pemerintah telah merencanakan kenaikan gaji ASN. Rencana itu sudah tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Realisasi rencana itu ternyata masih jauh dari kenyataan. Dipastikan bahwa belum ada hilal kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS di tahun 2025 ini.
Lebih lanjut Menkeu Purbaya juga menjelaskan bahwa masalah ini nantinya masih akan didiskusikan lebih lanjut Bersama Kementerian Keuangan.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : Rinaldi