Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

TKD Dipangkas, Daerah Sesak Napas

Tim Redaksi • Senin, 3 November 2025 | 11:44 WIB
Grafis
Grafis


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH pusat bakal memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp220 triliun tahun 2026. Kebijakan itu berimbas pada pemasukan pemerintah daerah (pemda), termasuk di Riau. Kini, wali kota, bupati, serta gubernur ‘’sesak napas’’ dan harus merancang solusi agar pemotongan dana tersebut tidak menghambat pembangunan yang sudah direncanakan.

Fiskal menyempit, sejumlah daerah pun terjepit dan mulai mengevaluasi ulang program pembangunan pada tahun depan. Pos anggaran yang tidak urgen diefisiensi. Namun, program prioritas dipastikan tetap berjalan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau kehilangan TKD sebesar Rp1,2 triliun lebih.

“Hal itu berdampak untuk penyusunan APBD Riau 2026,” sebutnya.

Namun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yuhhi Sadewa sudah berjanji akan mencoba formulasi lainnya agar potensi kehilangan TKD tersebut bisa diminimalkan. “Pak Menteri memberikan catatan agar pemerintah daerah harus mampu memberikan keyakinan uang yang ditransfer harus dikelola dengan baik, transparan dan benar-benar memperhatikan pelayanan dasar,” ujarnya.

Untuk opsi selanjutnya, yakni koordinasi serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan seluruh kementerian/lembaga. Karena berikutnya akan digelontorkan dana di seluruh kementerian dan lembaga, sehingga daerah didorong untuk meningkatkan upayanya dalam meyakinkan bahwa daerah layak untuk mendapatkan dana tersebut.

Syahrial Abdi juga mengatakan, Provinsi Riau masih memiliki potensi yang sangat besar dari berbagai sektor untuk menghasilkan pendapatan bagi negara. Baik dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, Migas dan juga sektor lainnya. “Oleh karena itu, kita menawarkan opsi untuk memberdayakan potensi tersebut,’’ ujarnya.

‘’Contohnya kita memiliki kebun kelapa terluas. Potensi Migas di Riau juga masih ditemukan, hanya saja pengelolaan yang kita minta transparan. Seperti terkait PI (Participating Interest) yang harus diperhitungkan bersama KKKS dengan BUMD penerima PI,” sebutnya.

Riau, demikian Sekdaprov, membangun optimisme bahwa sumber daya kita masih memungkinkan untuk menghasilkan pendapatan negara. Karena itu pihaknya meminta agar diberdayakan sehingga potensi ekonomi bisa dibangkitkan.

“Tujuannya supaya pendapatan negara bisa naik dan bagi hasil daerah juga bisa naik signifikan. Jadi Riau tidak hanya meminta TKD, tapi justru Riau menawarkan opsi lain untuk menambah pendapatan negara yang juga akan berimbas pada pendapatan negara,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kehilangan TKD sebesar Rp400 miliar lebih tahun depan. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan, ini berpotensi memberi tekanan besar terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam membiayai kebutuhan rutin dan program pembangunan yang sedang berjalan.

“Pemotongan ini tentu akan berpengaruh pada banyak hal, termasuk program pembangunan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Agung, belum lama ini.

Ia menjelaskan, keuangan daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan penting, seperti perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, keterbatasan air bersih, hingga revitalisasi sekolah di kawasan padat penduduk.

Penjabat (Pj)Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyebutkan, TKD naik menjadi Rp1,7 triliun pada tahun 2025, namun diproyeksikan turun menjadi Rp1,3 triliun pada tahun 2026. “Penurunan ini cukup signifikan dan tentu berdampak pada rencana kerja daerah,” tambah Zulhelmi.

Terkait pemangkasan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mulai mengatur skema penambahan dan menggali potensi pendapatan daerah. Tahun 2024 TKD Inhu sebesar Rp139 miliar. Tahun 2025 berkurang menjadi Rp123 miliar dan tahun depan kembali berkurang menjadi Rp78 miliar atau sekitar 47 persen.

“Ketika TKD mulai tidak stabil, tentunya kita tidak berpangku tangan dan berdiam diri,” ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Selasa (28/10).

Secara umum sebutnya, penambahan dan penggalian potensi itu dengan mengevaluasi penerimaan pajak dan retribusi. “Objek pajak dan retribusi tentunya ada penambahan setiap tahunnya. Makanya perlu dievaluasi,” tegasnya.

Kebijakan untuk dilakukan evaluasi tentunya harus didukung semua elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masyarakat jadi pembangunan dapat berjalan sesuai harapan. “Kita berharap TKD oleh pemerintah pusat hendaknya kembali stabil dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Raja Indor Parlidungan Siregar mengatakan bahwa dana TKD daerahnya dipotong sebesar 18,92 persen dari alokasi tahun lalu. Ini dapat mengurangi kemampuan daerah untuk menjalankan program pembangunan dan membayar belanja pegawai. “Saat ini, Pemkab Siak melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh, serta melakukan rasionalisasi program dan kegiatan,” jelasnya.

Ditegaskannya, langkah yang dilakukan untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal atas situasi dan kondisi ini adalah dengan berfokus pada efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan pemanfaatan inovasi teknologi.

Dijelaskan Raja Indor, di tengah kondisi tersebut, pembiayaan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi perhatian, terutama yang menyentuh langsung ke masyarakat. “Kami mengoptimalkan potensi pendapatan dari sumber-sumber lain dan pemanfaatan skema pembiayaan alternatif seperti, pinjaman daerah,’’ ujarnya.

Untuk gaji ASN daerah dan tenaga honorer, langkah-langkah yang dilakukan sama halnya dengan terhadap pembiayaan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Demikian juga dengan realisasi program prioritas daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh mengungkapkan kekhawatirannya. “Pemotongan transfer ke daerah ini berdampak sekali terhadap pendapatan kita, termasuk PBB tahun 2026. Saat ini pagu APBD yang sebelumnya hampir mencapai Rp3,2 triliun, diperkirakan hanya berada di kisaran Rp2,2 triliun. Kalaupun ada tambahan dari TKD, paling tinggi hanya akan menyentuh Rp2,5 triliun,” ujarnya, Senin (27/10).

Menurutnya, pemangkasan anggaran sebesar Rp600 miliar hingga Rp1 triliun tersebut mengharuskan Pemkab Kampar melakukan efisiensi ketat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. “Prioritas wajib seperti gaji, tunjangan ASN, termasuk TPP bagi PNS dan PPPK tetap harus kita penuhi. Namun beberapa program pembangunan kemungkinan harus ditangguhkan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi dampak fiskal, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara maksimal, termasuk melalui penataan dan pemanfaatan aset daerah. “Aset seperti tanah dan bangunan harus ditata dan dimanfaatkan agar menghasilkan pendapatan, misalnya melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Jangan sampai aset menjadi terbengkalai,” ujar Iib.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan, pendapatan 2026 direncanakan sebesar Rp2,209 triliun, yang terdiri atas PAD sebesar Rp443,4 miliar. Pendapatan tansfer sebesar Rp1,765 triliun. “Namun demikian, berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah terkait rencana alokasi transfer ke daerah 2026, terjadi perubahan rencana penerimaan,” jelas Bupati.

“Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah akan menempuh dua langkah strategis meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah, juga melakukan rasionalisasi belanja dengan memprioritaskan kegiatan yang mendukung pembangunan daerah dan menunda kegiatan yang tidak mendesak,’’ tambahnya.

Pemkab Bengkalis juga demikian, mulai menyiapkan penyusunan APBD 2026 dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. “Ya, nanti dalam penyusunan karena terjadi penurunan TKD akan dilakukan penyesuaian belanja-belanja yang ada. Artinya, kita akan mengencangkan ikat pingganglah,” ujar Sekda Bengkalis, Ersan Saputra.

Ersan menyebutkan, sesuai surat dari pemerintah pusat, penyaluran TKD kepada daerah hanya sekitar 44 persen dari total seharusnya. “Yang paling penting untuk kewajiban tetap dilaksanakan, seperti gaji, tunjangan, program unggulan, serta kebutuhan dasar pemerintah daerah seperti listrik dan lainnya,” ujarnya.

Ersan menyebutkan, kegiatan di luar program prioritas akan ditunda sementara hingga ada kebijakan tambahan dari pemerintah pusat. “Ya, kalau dengan angka yang ada sekarang, kita hanya bisa untuk kebutuhan belanja wajib saja tanpa kegiatan pembangunan lainnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, total Bengkalis hanya akan menerima sekitar Rp1 triliun dari TKD, atau berkurang sekitar Rp1,2 triliun dari alokasi sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Menanggapi isu yang beredar mengenai pengurangan TPP di beberapa daerah, Ersan menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana. “Kalau ada rencana pengurangan TPP, itu masih wacana. Kita akan bahas bersama nanti apakah akan dilakukan penghematan dengan cara lain atau tetap seperti biasa,” terangnya.

Sekda menegaskan, Pemkab Bengkalis akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah dengan mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam setiap perencanaan anggaran.

Pemkab Rokan Hulu (Rohul) juga memastikan tetap menjaga stabilitas keuangan dan keberlanjutan layanan publik, meski TKD mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, TKD Rohul tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,335 triliun, turun Rp197,3 miliar atau sekitar 12,6 persen dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp1,56 triliun.

“Penurunan TKD ini cukup berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun, Pemkab Rohul tetap fokus menjaga agar layanan publik tidak terganggu,” ujar Bupati Rohul Anton ST MM, Jumat (25/10). “DAK Fisik untuk pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP yang pada 2025 mencapai Rp4,65 miliar kini nihil. Begitu juga DAK kesehatan hanya tersisa Rp3,7 miliar. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita untuk menata kembali belanja agar prioritas tetap jalan,” tambahnya.

Selain itu, Dana Insentif Daerah (DID) dan Insentif Fiskal yang tahun 2025 masih sebesar Rp7,17 miliar, kini juga tidak dialokasikan sama sekali pada tahun 2026. Sementara Dana Desa ikut berkurang sekitar Rp20 miliar, dari Rp141,08 miliar menjadi Rp121,81 miliar.

Pemkab Rohul pun akan melakukan rasionalisasi belanja terhadap kegiatan nonprioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. “Belanja yang tidak mendesak akan kita tunda. Fokus utama adalah memastikan program prioritas dan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur desa tetap terlaksana. Kalau tidak bisa diaspal dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, minimal jalan desa itu di base bisa fungsional,” tegasnya.

Untuk gaji ASN (PNS dan PPPK), pemerintah daerah akan menutupi dengan potensi penerimaan pendapatan lainnya. ‘’Dari efisiensi anggaran, kemungkinan beberapa OPD yang tidak ada program kegiatan tahun 2026, hanya dialokasikan ATK, biaya listrik, PDAM dan biaya operasional lapangan. Dengan keterbatasan mampuan keuangan daerah, maka program yang dilaksanakan sifatnya skala prioritas,’’ tuturnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Bupati Anton menegaskan kondisi ini menjadi momentum bagi Pemkab Rohul untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah. Pemkab akan mengoptimalkan penerimaan PAD.

Mana pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap dengan baik, akan dimaksimalkan. Di samping mendorong investasi pihak swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur. “Kami ingin agar Rohul lebih mandiri secara fiskal. Pemerintah akan terus berupaya agar APBD tetap sehat, efisien dan transparan. Target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 tetap menjadi komitmen bersama,” tutur Bupati Anton.

Senada diungkapkan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Selasa (21/10). “Untuk pembangunan daerah, Pemkab Rohul membuat skala prioritas. Tidak semua sektor bisa mendapatkan alokasi yang sama. Kita lihat kekuatan fiskal, lalu kita dorong sektor-sektor potensial agar hasilnya maksimal,” jelasnya.

“Untuk meningkatkan PAD, dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rohul. Termasuk melalui kegiatan yang bersifat operasional dan lapangan, agar potensi penerimaan benar-benar tergali maksimal,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, tambah Zaki, Pemkab Rohul tetap berkomitmen melaksanakan belanja mandatori dan janji kepala daerah, sambil memastikan pembangunan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPRD Rohul Sumiartini mengatakan, DPRD telah berkoordinasi dengan Pemkab Rohul dan pihak terkait untuk memastikan dampak pengurangan transfer tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

Sumiartini menjelaskan, DPRD bersama TAPD akan melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD 2026. “Prioritas akan tetap diberikan pada sektor yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar,” tegasnya.

DPRD, lanjutnya akan mendorong efisiensi belanja nonprioritas, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial untuk memastikan anggaran daerah tetap fokus pada program strategis yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita akan memperketat pengawasan agar efisiensi tidak menurunkan kualitas pelayanan publik. DPRD akan memastikan tidak ada program penting yang terhenti akibat penurunan TKD,” sebutnya.

Pemkab Pelalawan juga menerapkan pembangunan berdasarkan skala prioritas dampak semakin berkurangnya TKD. Pemerataan pembangunan menjadi fokus dalam merealisasikan program pembangunan. 

Bupati Pelalawan H Zukri menjelaskan, pemotongan dana TKD  menurunkan APBD Pelalawan secara drastis. “Tahun depan dana transfer kita dikurangkan pusat sampai Rp277 miliar. Ini angka yang cukup besar untuk kondisi APBD kita saat ini,” ungkap Bupati Pelalawan, H Zukri, Ahad (26/10).

Ia mengungkapkan, pemangkasan Rp277 M berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas), dan lainnya. “Ruang gerak fiskal kita semakin sempit dan harus mengurangi kegiatan. Kekuatan fiskal kita tinggal Rp1,3 triliun,” tambah Zukri.

‘’Belanja untuk kegiatan, pembangunan, dan fisik akan semakin minim tahun depan. Jadi, kita akan genjot PAD sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan optimal. Selain itu, kegiatan pembangunan juga akan didukung pihak perusahaan di Pelalawan melalui program CSR yang telah di perda-kan. 

Pj Sekdakab Tengku Zulfan mengatakan tantangan akan semakin berat di tengah ruang fiskal yang kian sempit. Mulai dari menyelesaikan utang tunda bayar yang membuat APBD defisit. “Kita harus mencari formulasi baru dan inovasi yang lebih menjawab Agar program tetap bisa berjalan, meski anggaran minim,” jelasnya. 

Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Pelalawan Dedy Prianto mengatakan, pemotongan anggaran diharapkan tidak menyasar pelayanan kesehatan, terutama program Universal Health Coverage (UHC) yang selama ini menjadi tonggak penting dalam kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengimbau agar kebijakan anggaran tidak menunda penyelesaian masalah kesehatan yang sudah ditangani bersama. “Saya juga mengapresiasi Pemkab Pelalawan yang masih serius terhadap pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat masih menjadi prioritas utama,” sebutnya.

Pemkab Kepulauan Meranti bersiaga penuh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, mengungkapkan sudah menyiapkan berbagai skenario mitigasi.

“Sejak isu ini bergulir, kami langsung bergerak cepat menghitung dampaknya. Hasil simulasi penurunan pendapatan transfer dari pusat sedang kami integrasikan dalam Rancangan RKPD dan RAPBD 2026,” ujar Fajar, Ahad (26/10).

Berdasarkan catatan BPKAD, kebijakan TKD 2026 mulai mengemuka sejak penyampaian Nota Keuangan Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2025. Dalam dokumen itu, disebutkan adanya penurunan pagu TKD nasional hingga 29,34 persen, dari Rp919 triliun menjadi Rp649 triliun.

Dari angka tersebut, Pemkab Meranti sempat memproyeksikan dua skenario. Pertama, mengikuti rilis awal Kementerian Keuangan, pemangkasan sekitar 24,8 persen dengan estimasi TKD Meranti hanya tersisa Rp721 miliar. Kedua, mengacu pada draf RAPBN, penurunan bisa menyentuh 29,3 persen, sehingga TKD Meranti bisa anjlok hingga Rp650 miliar dari Rp950 miliar pada 2025.

Namun kabar baik datang belakangan. Pada 18 September 2025, Kemenkeu dan Banggar DPR RI menyepakati penambahan Rp43 triliun dari usulan awal RAPBN. Menindaklanjuti kesepakatan itu, Kementerian Keuangan pada 23 September 2025 mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah melalui Surat Nomor S-62/PK/2025.

Dalam surat itu, Kepulauan Meranti mendapat alokasi TKD sebesar Rp852 miliar. “Memang masih turun Rp106 miliar atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2025, tapi penurunan ini jauh lebih ringan dari ancaman awal pemangkasan 29 persen,” jelas Fajar lega.

Meski begitu, ia menegaskan Pemkab Meranti tetap menjalankan efisiensi ketat. Seluruh belanja nonprioritas dipangkas, sementara program pembangunan difokuskan ke sektor produktif dan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami harus realistis dan disiplin fiskal. Setiap rupiah harus berdampak langsung bagi warga. Tahun depan, kami juga akan meningkatkan potensi PAD lewat digitalisasi pajak dan optimalisasi aset daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menegaskan, pemerintah daerah akan menempuh strategi ganda yakni efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik. “Fokus kami menjaga agar belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan layanan dasar masyarakat tetap aman. Tidak boleh ada program prioritas yang terhenti hanya karena pendapatan berkurang,” tegasnya.

Tekanan fiskal ini mendapat sorotan serius dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin. Ia menilai, pengurangan TKD berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama bagi daerah perbatasan seperti Meranti.

“Kita sudah sampaikan langsung kepada Wamendagri dan anggota DPR RI, bahwa Meranti ini bukan tidak mau berbenah. Tapi ruang fiskal kami makin sempit, sementara kebutuhan dasar masyarakat terus meningkat,” ujar Muzamil.

Sebagai bentuk keseriusan, Muzamil menginstruksikan seluruh OPD agar terus melakukan efisiensi internal, memangkas belanja seremonial dan memperkuat pendapatan lokal. “Kalau pusat mengetatkan, kita di daerah juga harus cerdas menyiasati. Efisiensi bukan berarti berhenti membangun, tapi mengutamakan yang paling dibutuhkan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby MM menjelaskan dilihat dari 2025 dan 2026, maka TKD yang diterima Kuansing berkurang sekitar Rp260 miliar.  “Tahun ini, TKD kita berkurang sekitar Rp60 miliar lebih. Dan 2026 masih akan berlanjut, yakni sekitar Rp200 miliar,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, selain memperkuat penggalian potensi PAD, Pemkab Kuansing menerapkan prinsip belanja daerah harus proporsional. SPPD dikurangi 50 persen, pembelian ATK dikurangi, dan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas ditunda.

“Karena tidak mungkin kita membiarkan irigasi sawah yang bocor. Membiarkan infrastruktur jalan yang rusak dan berlobang, kesehatan morat marit, pendidikan yang dilalaikan. Semua itu ada mandatorinya. Bidang kesehatan harus mendapatkan porsi 10 persen dari APBD, pendidikan 20 persen dan desa 10 persen. Kami masih konsisten menjalankan mandatori itu,’’ ujarnya.

“Harus dihitung. Kalau pemotongan terus dan PAD tidak maksimal, maka akan banyak yang mangkrak. Pembangunan, infrastruktur, jembatan, sekolah mangkrak. Tapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin mencari anggaran dari luar,” tambahnya.

Sebagai tanggung jawab pada masyarakat, maka di tahun 2026 Pemkab Kuansing harus menyusun dan melaksanakan program sesuai skala prioritas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing H Juprizal SE MSi.

Menurut Juprizal, di tengah kesulitan sekarang dan masih berlanjut 2026, mau tidak mau harus dihadapi. Solusinya, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan uang yang ada dengan tepat dan benar, mendahulukan program skala prioritas, serta secara bersama-sama mengejar program dan anggaran pusat ke daerah dan memaksimalkan PAD. 

“Pelaksanaan program, memang harus sesuai skala prioritas. Harus dipilah mana yang harus didahulukan dengan kondisi keuangan yang terbatas ini, kondisi keuangan yang tengah mengalami pengurangan,” ujarnya.

Untuk Indragiri Hilir (Inhil), TKD dipangkas mencapai 21,7 persen atau kurang lebih Rp1,3 triliun. Menyikapi hal itu, Bupati Inhil Herman meminta kepada seluruh kepala OPD untuk maksimal bekerja dan menjemput anggaran di pemerintah pusat.

“Tentunya pemangkasan ini menjadi problematik seluruh daerah, bukan hanya Inhil, namun tentu kita harus lebih maksimal dalam bekerja dan menjemput bola,” ujarnya. “Kepala OPD diberi kesempatan untuk menjemput bola ke pusat, tapi harus dengan data dan program, jika tidak akan dievaluasi,” tambahnya.

Bupati Herman juga berharap agar masyarakat khususnya Kabupaten Inhil dapat memahami kondisi keuangan pemerintah daerah tahun ini dan tahun depan. “Tahun 2025 kita mengalami defisit dan tahun 2026 TKD merosot, tapi ini bukan alasan untuk tidak melakukan pembangunan untuk daerah, namun harus bertahap,” tuturnya.

Bupati Herman juga berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan tehardap program-program prioritas dari janji-jajni politiknya bersama Wakil Bupati Inhil Yuliantini. “Kita akan memaksimalkan dan berusaha keras dalam segala sumber daya untuk melanjutkan program-program pembangunan dari visi misi kita,” tuturnya.

Pemkab Rokan Hilir (Rohil) memastikan akan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal. Pasalnya, TKD tahun 2026 turun sekitar 25 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.

Kondisi ini membuat sejumlah pos anggaran harus disesuaikan, terutama pada program yang melibatkan belanja pegawai dan kegiatan fisik. Penurunan TKD tersebut paling berdampak pada pembayaran gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, serta pada belanja barang/jasa dan belanja modal.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami akan memfokuskan anggaran pada kegiatan wajib dan program yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, Rabu (29/10).

Ia menerangkan Pemkab Rohil memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Meskipun ruang fiskal menurun, pemerintah berkomitmen menjaga agar seluruh pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. “Kami tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. Fokus utama kami adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” tegasnya.

Ditegaskan, berbagai langkah efisiensi akan ditempuh agar roda ekonomi tetap bergerak. “Dengan penurunan TKD ini, pertumbuhan ekonomi memang akan sedikit melambat. Tapi pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas ekonomi melalui belanja prioritas dan efisiensi,” jelasnya. (sol/ilo/kas/mng/kom/ksm/epp/epp/wir/dac/*2/fad)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Editor : Arif Oktafian
#2026 #dipangkas #riau #tkd