JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 10 orang, di antaranya penyelenggara negara, serta turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025) malam.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada 10 orang yang diamankan, di antaranya penyelenggara negara. Turut diamankan pula sejumlah uang sebagai barang bukti awal,” kata Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan, pihaknya belum dapat memaparkan secara detail identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
“Terkait dengan perkaranya, bidang apa, serta konstruksi kasusnya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih terus bergerak di lapangan,” jelasnya.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berada di Riau dan tengah menjalani pemeriksaan awal. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
“Ke-10 orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta besok siang (Selasa). Rencananya, setelah itu akan digelar konferensi pers untuk menjelaskan status hukum para pihak dan konstruksi perkara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan adanya kegiatan OTT di Riau. Ia menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan langsung oleh tim penindakan KPK, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Benar," jawab Fitroh saat dikonfirmasi Riaupos.co via pesan singkat WhatsApp.(yus)
Editor : Edwar Yaman