Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sempat Kabur saat OTT di Riau, Tata Maulana Serahkan Diri ke Kantor KPK

Yusnir. • Selasa, 4 November 2025 | 21:17 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Setelah sempat disebut ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Tata Maulana akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11/2025) malam.

Pantauan Riaupos.co di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menunjukkan Tata tiba sekitar pukul 18.56 WIB. Ia mengenakan kaos berwarna merah dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Tata Maulana merupakan pihak swasta yang dikenal sebagai orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Swasta, orang kepercayaan Saudara AW," kata Budi kepada wartawan.

Tata diketahui sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau dan disebut memiliki hubungan dekat dengan Abdul Wahid. Ia datang menyusul rombongan pertama yang telah lebih dulu dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi, termasuk Gubernur Riau sendiri.

Selain Tata, KPK juga tengah memeriksa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN). Dengan pemeriksaan keduanya, jumlah total pihak yang diperiksa KPK dalam OTT Riau mencapai 10 orang.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur," ujar Budi.

"Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, para pihak tersebut dibawa ke Gedung KPK dalam dua kloter. Gubernur Abdul Wahid menjadi salah satu di antara rombongan pertama yang tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaos putih dan masker, dikawal ketat petugas tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada media.

Meski sejumlah pihak sudah diperiksa, KPK belum menjelaskan lebih jauh konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Nilainya disebut melebihi Rp1 miliar jika dirupiahkan.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar AS dan poundsterling," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#menyerahkan diri #Tata maulana pkb #Gubri abdul wahid #sempat kabur #ott kpk di riau