PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Ini dilakukan Pasca kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Senin (3/11/2025) lalu.
Saat melakukan penggeledahan ini, tim KPK tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK. Tim KPK juga didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap. Pemeriksaan ini berlangsung tertutup sehingga awak media dilarang mendekat.
Tim KPK tiba di kediaman Gubri di Jalan Diponegoro untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sekitar 3,5 jam lamanya melakukan penggeledahan, sekitar pukul 14.20 WIB tim tampak keluar kediaman.
Mereka saat itu tampak membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan. Setelah keluar dari kediaman, tim KPK kemudian keluar dari komplek kediaman menggunakan empat mobil jenis MPV warna hitam. Empat unit mobil tersebut keluar dari kediaman Gubri menuju pintu gerbang samping di Jalan Thamrin Pekanbaru.
Pada waktu yang bersamaan, tim KPK juga diinformasikan melakukan penggeledahan serupa di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR PKPP ini juga karena Kepala Dinas PUPR PKPP Arief Setiawan sebelumnya terjaring OTT oleh KPK di kantornya tersebut.
Editor : Rinaldi