PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Pekanbaru, akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) pada akhir November ini.
Sesuai rapat antara Panitia Pelaksana antara Pengurus DPC Peradi Pekanbaru, Panitia Muscab Steering Committee dan Organizing Committee (SC OC) pada Jumat (7/11/2025), diputuskan Muscab akan digelar pada Sabtu (29/11/2025).
Ketua Panitia Pelaksana Muscab yang juga Ketua OC Sutrisno SH menjelaskan, Muscab ini merupakan momentum penting bagi seluruh anggota Peradi Pekanbaru untuk melakukan konsolidasi organisasi, membahas laporan pertanggungjawaban pengurus. Yang terpenting, ini adalah momen untuk memilih Ketua DPC Peradi Pekanbaru.
Sutrisno menyebutkan, panitia telah menyiapkan segala kebutuhan acara. Kegiatan yang akan dipusatkan di Grand Centeral itu diharapkan berjalan dengan tertib, demokratis, dan sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.
''Kami berkomitmen menyelenggarakan Muscab secara profesional dan transparan. Forum ini adalah kesempatan bagi seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif menentukan arah organisasi ke depan,'' ujarnya.
Panitia menurut Sutrisno mengundang seluruh anggota Peradi Pekanbaru yang terdaftar secara sah untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Muscab nanti.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Megawaty Matondang SH menyampaikan harapannya agar Muscab kali ini menjadi ajang memperkuat persatuan dan semangat kolegialitas di antara para advokat di Pekanbaru.
''Muscab bukan hanya forum pemilihan ketua, melainkan juga refleksi dan konsolidasi untuk memperkuat peran Peradi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi dengan semangat kebersamaan,'' harap Megawaty.
Hal senada disampaikan Ketua SC H Aksar Bone SH MH. Menurut Aksar, selain agenda utama pemilihan Ketua, Muscab juga akan diisi dengan laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya. Kegiatan ini juga beragensa menyusunan rekomendasi program kerja, serta pembahasan isu-isu strategis terkait profesi advokat di daerah.
Editor : M. Erizal