JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di sejumlah lokasi pasca operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih berada di Riau untuk menindaklanjuti hasil tangkap tangan tersebut. Termasuk dengan melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Nanti mungkin kami konfirmasi dulu, karena memang tim masih berada di sana, melakukan tindak lanjut atas pelaksanaan tangkap tangan. Jadi penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain, memeriksa beberapa saksi-saksi. Karena saksi-saksi kemudian barang bukti yang saat ini kami kira ada di beberapa tempat di Riau,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep Guntur menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah dinas dan ruang kerja Gubernur, tetapi juga di sejumlah lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti terkait perkara dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Tentunya ada di rumah atau kediamannya Gubernur, ruang kerjanya, kemudian yang lain. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain karena terkait Dinas PUPR, ya bisa saja penggeledahan dilakukan di lokasi tersebut termasuk mobil Gubernur,” lanjutnya.
Menurut Asep, penyidik KPK memiliki diskresi penuh untuk melakukan penggeledahan, terutama terhadap barang bergerak seperti kendaraan yang dinilai berpotensi digunakan untuk menyimpan atau memindahkan dokumen penting.
“Jadi begini, terkait penanganan perkara apalagi penggeledahan, penyidik itu memiliki diskresi untuk melakukan penggeledahan. Apalagi itu mobil, ya. Mobil itu kan barang bergerak, artinya bisa dengan cepat berpindah, dokumen yang di dalamnya pun juga,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti.
“Jadi bisa dilakukan penggeledahan terhadap barang atau benda-benda bergerak yang kemungkinan itu dihilangkan atau ada upaya untuk penghilangan. Yang di sana langsung dilakukan kalau ada keterangan saksi yang telah diperiksa,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa seluruh hasil kegiatan penggeledahan akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Tapi nanti setelah sampai di sini, baru nanti dilaporkan apa saja yang telah dilakukan, di mana, ruangan mana, tempat apa saja yang digeledah, dan kemudian barang apa saja yang dilakukan penggeledahan. Nanti akan dilaporkan juga ke Dewas,” tutupnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau dan sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR PKPP, termasuk menyisir kendaraan dinas yang biasa digunakan Abdul Wahid.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari tindak lanjut kasus dugaan pemerasan dan setoran ‘jatah preman’ di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret nama orang nomor satu di Riau itu.(yus)
Editor : Edwar Yaman